Bisnis.com, JAKARTA -- Aksi unjuk rasa terkait revisi UU Pilkada telah membubarkan diri di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024). Kendati demikian bentrokan antara massa dengan aparat keamanan meluas ke arah Slipi, Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, aksi massa dari kelompok Partai Buruh mulai menarik diri pada 14.00 WIB. Masa Partai Buruh bubar usai perwakilan DPR RI Habiburokhman menegaskan hari ini tidak ada pengesahan RUU Pilkada dalam sidang paripurna.
Kemudian, untuk kelompok mahasiswa baru membubarkan diri usai berdialog dengan perwakilan DPR RI. Namun, usai melakukan pertemuan, masi memilih melakukan salat Magrib di halaman Gedung DPR.
Polisi mulai mendorong massa untuk keluar gedung. Mahasiswa menolak dengan meneriakkan "revolusi, revolusi, revolusi."
Situasi di dalam gedung DPR pun memanas, massa saling dorong dengan pihak kepolisian supaya bisa bertahan di dalam gedung DPR sembari meneriakkan yel-yel.
Selanjutnya, sekitar 19.00 WIB, polisi mulai membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata hingga mengeluarkan kendaraan taktis untuk mendorong massa.
Baca Juga
Kondisi di lokasi kemudian baru steril pada 19.30 WIB. Hanya saja, Jalan Gatot Subroto menuju arah Grogol masih tidak bisa dilewati. Di samping itu, anggota kepolisian masih berjaga di depan Gedung DPR/MPR RI.
Selain itu, hingga pukul 20.17 WIB bentrokan masih berlangsung. Rentetan tembakan gas air mata masih terdengar cukup jelas. Aparat kepolisian juga tampak sibuk hilir mudik menghalau massa yang melakukan perlawanan.
Sekadar informasi, setelah mendapat tekanan dari berbagai macam pihak, DPR akhirnya memutuskan untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).