Bisnis.com, JAKARTA - Aktivis 1998 dan para akademisi yang menjadi massa aksi di depan Mahkamah Konstitusi (MK) menyerukan bahwa demokrasi di Indonesia dibegal oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (22/8/2024).
Massa tersebut terdiri dari koalisi guru besar, akademisi, senat mahasiswa, badan eksekutif mahasiswa, serta masyarakat sipil.
"Kami menyebut bahwa demokrasi Indonesia, konstitusi Indonesia, dibegal. Oleh siapa? Oleh koalisi besar yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, yang memanfaatkan Dewan Perwakilan Rakyat untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya," jelas Juru Bicara Maklumat Juanda, Alif Iman Nurlamban, Kamis (22/8).
Lanjut Alif, aksi ini merupakan seruan kepada seluruh rakyat Indonesia, yang disampaikan oleh para guru besar dan tokoh bangsa, untuk bersama-sama menyatakan protes.
Terkait keputusan MK dan DPR, Alif menyebut ahli konstitusi akan mengajukan gugatan atau peninjauan kembali.
Namun, dia menegaskan bahwa jika DPR dan Presiden tetap melanjutkan tindakan yang dinilai membegal demokrasi, seruan mereka adalah untuk memboikot Pilkada 2024.
Baca Juga
Dalam pantaun Bisnis di lokasi, massa aksi mendatangi gedung MK sekitar pukul 10.14 WIB. Kedatangan mereka dibarengi dengan teriakan untuk menyelamatkan demokrasi dan konstitusi.
Massa aksi yang mendatangi gedung MK nampak serasi dengan memakai baju hitam dan membawa beberapa bunga mawar berwarna merah.
Adapun, massa aksi yang melalukan penyampaian pendapat didepan jalan Merdeka Barat.
Baleg DPR Pembangkang Konstitusi,” dalam tulisan banner pendemo yang dipantau Bisnis, Kamis (22/8/2024). Tampak beberapa nama seperti yang cukup terkenal di publik hadir antara lain Wanda Hamidah, Usman Hamid, Goenawan Muhammad, Said Didu dan Ray Rangkuti.