Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada, PBNU Malah Ketemu Jokowi Bahas Konsensi Tambang

PBNU menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana untuk membahas konsensi tambang dan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana untuk membahas konsensi tambang dan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya mengajukan pertemuan dengan Jokowi untuk membahas konsensi tambang dan rencana investasi di IKN.

"Kita ini mau bicara soal konsensi tambang dan investasi di IKN nanti. Walaupun kecil [investasi] di IKN," tuturnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (22/8).

Gus Yahya, sapaan akrab Ketua Umum PBNU, bersama pengurus PBNU tiba di Istana sekitar pukul 10.20 WIB dan pertemuan dengan Presiden Jokowi berlangsung pada pukul 10.30 WIB.

Dia berpandangan bahwa pihaknya harus membangun fasilitas pendidikan dan keagamaan di IKN, maka dari itu rencana tersebut akan disampaikan ke Jokowi.

"Karena kami butuh untuk membangun kantor disana, membangun fasilitas pendidikan dan keagamaan disana," ujar Gus Yahya.

Adapun, pemerintah akan memberikan tambang batu bara bekas penciutan lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada PBNU. KPC merupakan salah satu entitas tambang batu bara PT Bumi Resources Tbk. (BUMI), emiten milik Grup Bakrie yang kini dikendalikan bersama-sama dengan Grup Salim.

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, pemberian izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bekas KPC kepada NU merupakan keputusan dari pemerintah. 

Bahlil menyebut, setelah pihak NU mengajukan permohonan untuk mengelola pertambangan, pemerintah mengkaji terkait persyaratan dan kemampuan dari NU. 

“Dan kita sudah memutuskan untuk PBNU kita akan mengalokasikan eks PKP2B [perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara] dari KPC,” kata Bahlil saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Selasa (11/6/2024). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper