Bisnis.com, JAKARTA - Sekjen DPR, Indra Iskandar menyebut Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengonfirmasi kehadiran di Pidato Kenegaraan Presiden di DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Selain Megawati, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, Jusuf Kalla dan Boediono juga dikonfirmasi hadir.
"Pak SBY enggak hadir," ujar Indra di DPR.
Indra lalu mengatakan Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo-Gibran dipastikan tak mendapat undangan.
"Jadi, untuk Presiden Terpilih dan Wapres Terpilih secara formil tidak kami undang, mengingat karena keterbatasan, karena hari ini tata letak kursi berbeda dari tahun sebelumnya," ujarnya di Gedung DPR RI, Jumat (16/8/2024).
Dia menjelaskan untuk tahun ini, panggung utama hanya akan ditempati oleh Presiden, Wakil Presiden dan Pimpinan Sidang, yakni Ketua MPR, DPR dan DPD.
Baca Juga
Begitu juga, pada siang harinya ada Presiden Wapres dan Pimpinan DPR.
Kata Indra, apabila selama ini jajaran Menteri Kabinet ada di stage utama, khusus tahun ini akan ditempatkan di blok B yang selama ini ditempati oleh Duta Besar.
Lalu, Dubes akan bergeser ke blok E bersama anggota DPR dan DPD pada bagian belakang.
"Jadi, karena keterbatasn itu maka Presiden terpilih tidak diundang, tapi Pak Prabowo akan hadir sebagai dua [peran] Menhan dan Ketua Partai [Gerindra]," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pada 16 Agustus setiap tahunnya, presiden akan membacakan nota keuangan dalam forum Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD. Tak terkecuali pada tahun ini, yang akan menjadi nota keuangan terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Masa jabatan pemerintahan Jokowi akan berakhir 20 Oktober 2024. Dia akan membacakan nota keuangan sekaligus Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 yang akan dijalankan pemerintah presiden terpilih 2024—2029 Prabowo Subianto di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (16/8/2024).
Lalu, apa itu nota keuangan? Dilansir dari djpb.kemenkeu.go.id pada Kamis (15/8/2024), secara sederhana nota keuangan adalah dokumen yang menjelaskan dan menjabarkan RAPBN tahun depan.
Dalam nota keuangan, dijelaskan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dijalankan oleh pemerintah dalam satu periode anggaran yaitu 1 Januari—31 Desember