Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Bongkar Peran Waskita Karya dalam Kasus Shelter Tsunami NTB

KPK mengungkap peran BUMN Waskita Karya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di NTB.
Warga melintas di dekat logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) di Jakarta, Senin (4/7/2022). Bisnis/Suselo Jati
Warga melintas di dekat logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) di Jakarta, Senin (4/7/2022). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran BUMN PT Waskita Karya (Persero) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Untuk diketahui, kasus korupsi yang menyeret Waskita Karya itu sudah naik ke tahap penyidikan di KPK dan sebanyak dua orang telah ditetapkan tersangka.

"Kontraktornya [proyek Shelter Tsunami NTB] Waskita Karya," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Lembaga antirasuah menyebut saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, sejauh ini KPK menduga kerugian keuangan negara di kasus tersebut sekitar Rp19 miliar. 

Proyek pembangunan shelter tsunami itu dilakukan pada 2014. Shelter yang dibangun tidak hanya berlokasi di NTB, melainkan juga di beberapa daerah rawan bencana lain. 

Terkait dengan kasus tersebut, KPK telah menetapkan sebanyak dua orang tersangka. Mereka terdiri dari satu orang penyelenggara negara serta satu lainnya berasal dari BUMN.

Adapun, dugaan korupsi pembangunan shelter tsunami itu juga ikut ditangani oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTB. KPK enggan mengomentari lebih lanjut terkait dengan proses hukum yang juga bergulir di Polda NTB.

"Penyidik KPK tidak dalam kapasitas mengomentari apakah kasusnya sama atau tidak. Yang pasti pendalaman pendalaman dan perhitungan kerugian negara sedang berproses," kata Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengemukakan modus yang digunakan oleh para tersangka dalam kasus yang ditangani penyidik lembaga antirasuah itu. 

Alex, sapaannya, menyebut ada dugaan para tersangka melakukan penggelembungan harga (mark up) sedangkan spek pekerjaannya turun di bawah standar.

"Terkait dengan spek pekerjaan yang di bawah standar, kemudian ada mark up ya begitulah," katanya saat ditemui di sela-sela acara di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (8/7/2024). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper