Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut Kepala BP2MI Benny Rhamdani akan meminta maaf ke publik usai tidak bisa mengungkap sosok T kepada penyidik.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan sosok T yang disebut sebagai aktor bisnis judi online tidak bisa dibuktikan saat pemeriksaan.
"Tadi yang bersangkutan [Benny] menyampaikan ‘kami akan mohon maaf langsung melalui media’, tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau, itu saja," ujar Djuhandhani di Bareskrim, Senin (5/8/2024) malam.
Dia menambahkan, saat ini kelanjutan penyelidikan terkait pengungkapan sosok T masih dianalisis. Sebab, selain tidak bisa membuktikan sosok T, Benny juga mengaku sumber informasi inisial tersebut berasal dari mendiang Joko Purwanto selaku Kepala BP2MI Serang, Banten.
"Karena yang bersangkutan menyampaikan inisial T itu ternyata juga tidak ada, dari mana? Dari pak Joko Purwanto, pak Joko Purwanto saat ini sudah meninggal, kami akan mengklarifikasi pada siapa?" tambahnya.
Dengan demikian, Djuhandhani mengaku kesulitan untuk mengungkapkan sosok T karena Benny sebagai sumber dalam penyelidikan ini tidak bisa membuktikan pernyataannya.
Baca Juga
Terlebih, dalam penyelidikan kasus ini juga sudah menuai korban yang memiliki nama depan T harus melakukan klarifikasi karena kerap dikait-kaitkan dengan pernyataan Benny.
"Tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai nanti ada korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan," pungkas Djuhandhani.