Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI) Benny Rhamdani mengklarifikasi pernyataannya soal aktor di balik gurita judi online berinisial T.
Alih-alih mengungkap secara gamblang, Benny justru meluruskan informasi yang pernah ia ungkapkan tentang sosok T. Sosok T, kata dia, bukanlah aktor di balik judi online tetapi penempatan tenaga kerja ilegal.
Oleh sebab itu, dia menyatakan pemberitaan yang menyebutkan sosok T pengendali bisnis judi online di Indonesia itu keliru. Terlebih, BP2MI tidak dalam kapasitas pengungkapan soal judi online.
"Seolah judi online yang ada di Indonesia yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak. Saya menyebut korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," ujarnya di Bareskrim, Senin (29/7/2024) malam.
Hanya saja, Benny enggan menyebutkan lebih jauh terkait sosok T ini. Dia meminta agar terkait inisial T bisa langsung ditanyakan ke penyidik. Sebab, pihaknya telah menuangkan keterangan T tersebut dalam pemeriksaan sebelumnya.
"Saya sudah memberi keterangan hampir 22 pertanyaan dan saya sudah jawab, berita acara sudah saya tandatangani terkait inisial T maka saya minta dipersilahkan untuk ditanyakan ke penyidik di Bareskrim Polri," pungkasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan pemeriksaan Benny belum sampai diminta keterangan terkait dengan aktor judi online berinisial T.
Dalam pemeriksaan awal, Benny hanya diperiksa terkait dengan pribadi tugasnya sebagai Kepala BP2MI, kegiatan hingga soal rapat terbatas.
"22 pertanyaan itu kan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi, itu kan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang-tentang rapat terbatas-terbatas," ujar Djuhandhani.
Selanjutnya, saat hendak diperiksa soal pernyataan terkait sosok T. Benny meminta untuk dilakukan penundaan selama sekitar sepekan, namun hal tersebut tidak diamini oleh penyidik.
Dengan demikian, Djuhandhani menegaskan pihaknya bakal kembali menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Benny pada Kamis (1/8/2024).
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga ingin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 [Agustus] itu," ujar Djuhandhani.