Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penuhi Panggilan Bareskrim, Benny Rhamdani Buka-bukaan Sosok T Otak Judi Online?

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Caption :

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Caption : Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tiba di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Benny tiba di Bareskrim pukul 14.15 WIB. Dia tiba dengan mengenakan jaket berwarna biru dengan tulisan "Suka Sindikat" di bagian belakangnya.

Dalam perjalanannya menuju ruang pemeriksaan, dia didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Hanya saja, Benny enggan menjelaskan soal pemeriksaannya kali ini termasuk terkait sosok T sebagai aktor bisnis judi online yang diungkapnya beberapa waktu lalu.

"Saya akan memberi keterangan pers setelah memberi klarifikasi di dalam," kata Benny di Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pemeriksaan Benny diharapkan dapat mempercepat pengungkapan sekaligus penangkapan sosok T.

"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," kata Listyo usai acara bulutangkis di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Sabtu (27/7/2024).

Adapun, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan Benny bakal diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dia menyatakan pemeriksaan Benny merupakan langkah penyelidikan awal Polri untuk menanggapi informasi terkait sosok T yang digadang-gadang sebagai pengendali bisnis judi online dari Kamboja tersebut.

"Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri, kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," ujar Trunoyudo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper