Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaesang Pangarep Sowan ke Markas PKS, Bicara Pilkada 2024?

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengunjungi Kantor DPP PKS di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (8/7/2024).
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) bersalaman dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan pada Senin (8/7/2024)/Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) bersalaman dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan pada Senin (8/7/2024)/Bisnis-Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengunjungi Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (8/7/2024).

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Kaesang tiba pada pukul 16.15 WIB. Dia ditemani sejumlah elite PSI lainnya seperti Isyana Bagoes Oka hingga Cheryl Tanzil.

Dia mengenakan batik, sementara elite PSI lainnya kenakan kemeja merah atau putih. Kedatangan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut disambut langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Kaesang sempat mengobrol dengan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi sebelum pertemuan tertutup. Dia mengaku terbang langsung dari Solo, Jawa Tengah (Jateng) untuk sambangi markas PKS.

Aboe Bakar pun sempat menggoda Kaesang yang belakangan elektabilitasnya atau tingkat keterpilihannya cukup tinggi sebagai kandidat calon gubernur Jateng menurut sejumlah lembaga survei.

"LSI, Charta [Politika] juga, terakhir Indikator [Politik Indonesia]. Indikator saya satu [elektabilitas tertinggi sebagai kandidat calon gubernur Jateng]," ujar Kaesang kepada Aboe Bakar.

Sebagai informasi, jalan Kaesang untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024 semakin mudah usai Mahkamah Agung (MA) dalam putusan nomor 23 P/HUM/2024 menyatakan aturan usia minimal calon kepala daerah harusnya berlaku pada saat pelantikan, bukan pada saat calon kepala daerah mendaftar.

Saat ini Kaesang, yang lahir pada 25 Desember 1994, baru berusia 29 tahun ketika pendaftaran calon kepala daerah 2024 dibuka oleh KPU pada 27-29 Agustus 2024. Oleh sebab itu, notabene dia belum bisa maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur 2024.

Meski demikian, atas konsekuensi Putusan MA, kini KPU memutuskan usia minimal calon kepala daerah berlaku mulai 1 Januari 2025 sehingga Kaesang sudah berusia 30 tahun atau sesuai dengan syarat minimal calon gubernur/wakil gubernur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper