Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku pada Juli

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berjanji akan kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berjanji akan kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

KPK menjadwalkan pemanggilan kembali Hasto pada Juli. Meski demikian, belum ada tanggal pastinya. Hasto mengaku, notabenenya sedang sibuk menyelesaikan program doktoral. Dirinya akan mengikuti ujian doktoral pada 4 Juli nanti.

Bahkan, lanjutnya, masih akan ada ujian tertutup. Dia pun berharap bisa ikut promosi terbuka pada Agustus.

"Sehingga di sela-sela itu tentu saja saya siap untuk menghadiri [panggilan KPK]," kata Hasto di kawasan Stadion GBK, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2024).

Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto sudah sempat diperiksa selama empat jam oleh KPK pada Senin (10/6/2024). Hasto menjadi saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Adapun, Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia. 

Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. Berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021. Kendati divonis tujuh tahun, Wahyu sudah dibebaskan secara bersyarat per 6 Oktober 2023.

Pada Desember 2023, Wahyu kembali dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Rumahnya di Banjarnegara juga sempat digeledah. 

Sebulan sebelumnya, KPK kembali menerbitkan surat penangkapan terhadap Harun. Penyidik KPK bahkan sampai berangkat ke luar negeri untuk mencari keberadaannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper