Bisnis.com, JAKARTA - PDIP menilai ruangan introgasi yang digunakan KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto seperti teroris karena tidak diberikan kehangatan ketika tengah diperiksa penyidik.
Politisi PDIP, Adian Napitupulu mengkritisi pemeriksaan yang tetap dilakukan oleh tim penyidik KPK, meskipun Hasto kedinginan di ruang pemeriksaan.
Adian mengklaim dalam literatur yang telah dibaca dirinya, pemeriksaan saksi dalam kondisi terperiksa yang sedang kedinginan termasuk standar pemeriksaan terhadap teroris. Tujuannya, kata Adian, agar pihak terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan pemeriksa.
"Lalu saya carilah interogasi di dalam ruang dingin. Itu ternyata standar pemeriksaan untuk para teroris atau terhadap lawan-lawan musuh negara," tuturnya di Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Adian menuding bahwa ada maksud lain dari oknum tim penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti yang memeriksa Hasto di ruang dingin tersebut.
Dia mengataian tujuan Hasto ditempatkan di ruangan dingin itu adalah agar Hasto itu tunduk dan mengikuti apapun keinginan pemeriksa di momen pemeriksaan tersebut.
Baca Juga
"Hasto dipanggil sebagai saksi, lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya," kata Adian.