Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dede Yusuf Ingatkan Para Rektor di Komisi X DPR: Jangan Sampai Kuliah Negeri Lebih Mahal dari Swasta

Komisi X DPR RI membahas tentang uang kuliah pendidikan dengan para rektor beberapa universitas.
Dede Yusuf ingatkan biaya kuliah di Indonesia, jangan sampai lebih mahal dari swasta/ilustrasi/Instagram @ddyusuf66
Dede Yusuf ingatkan biaya kuliah di Indonesia, jangan sampai lebih mahal dari swasta/ilustrasi/Instagram @ddyusuf66

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf mengingatkan kepada para rektor yang hadir dalam rapat kerja, bahwa jangan sampai kuliah di negeri jauh lebih mahal dari kuliah di swasta. 

Dia menegaskan bahwa jika begitu maka akhirnya tugas utama mencerdaskan bangsa tidak lagi ada di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

"Jangan sampai nanti ke depan ada pepatah yang mengatakan kuliah di negeri jauh lebih mahal daripada kuliah di swasta, sehingga akhirnya tugas utama mencerdaskan bangsanya tidak lagi di perguruan tinggi negeri, sebenarnya kita juga ingin mencari bentuk itu ya," katanya, di Komisi X DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/6/2024). 

Lebih lanjut, Dede mengatakan bahwa kampus swasta saat ini juga ikut bersaing dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

"Ini sebenarnya bukan mencari-cari kesalahan dari pengelola kampus tetapi kita juga harus belajar kampus swasta pun bersaing dengan perguruan tinggi negeri," ujarnya. 

Dia juga menegaskan bahwa pendidikan tinggi ini sebagai upaya untuk percepatan sumber daya manusia unggul yang nantinya akan mengurangi beban yang lainnya. 

"Nah ini besarnya belum pernah dihitung harus kita hitung supaya apa? supaya anggaran pendidikan kita pun fokus mau sampai mana," ucapnya. 

Kemudian dia menekankan kalau negara menganggap pendidikan menjadi sebuah investasi sumber daya manusia, maka tentu harus dievaluasi semuanya. 

Seperti diketahui, rapat kerja Komisi X DPR RI kali ini, kembali membahas tentang pembiayaan pendidikan dengan para rektor beberapa universitas. 

"Maraknya kenaikan UKT secara berbarengan kami menduga adanya akibat daripada Permendikbud No 2/2024 yang kemudian tiba-tiba hampir semua perguruan tinggi negeri tiba tiba ada kenaikan UKT," ucapnya. 

Adapun Dede menegaskan bahwa tentu ada pro dan kontra atas kenaikan UKT tersebut, tetapi kelihatannya lebih banyak menjadi polemik, bahkan presiden pun juga sudah menugaskan agar ini disikapi dengan baik. 

Dia mengatakan alokasi anggaran fungsi pendidikan yang dari 20% anggaran pendidikan nasional itu tidak terserap sepenuhnya, sehingga alokasinya menjadi sangat kecil sekali disebabkan hanya dari dari Rp665 triliun mungkin hanya sekitar Rp90 triliun yang terserap oleh Kemendikbudristek RI. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper