Bisnis.com, JAKARTA--Nama Ketua MPR Bambang Soesatyo telah memperoleh sanksi ringan dari Majelis Kehormatan Dewan alias MKD DPR karena pernyataannya tentang mayoritas partai politik menyetujui amandemen konstitusi.
Terlepas dari kontroversinya, Bamsoet memiliki perjalanan pendidikan yang cukup unik.
Berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bambang Soesatyo ternyata mengambil pendidikan S2 terlebih dulu baru S1.
Data tersebut menyebutkan pria yang akrab disapa Bamsoet itu lulus pendidikan S2 pada tahun 1991 dengan gelar M.B.A di Sekolah Tinggi Manajemen Imni.
Setahun kemudian, pada tahun 1992, dia baru lulus pendidikan S1 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta dan meraih gelar Sarjana Ekonomi (SE).
Pada tahun 2023, Bamsoet kembali mengambil pendidikan S1 dan meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Terbuka (UT).
Baca Juga
Lalu pada tahun yang sama, Bamsoet juga mendapatkan gelar doktoral dari Universitas Padjajaran dengan jenjang pendidikan S3.
Kini, Bamsoet menjabat sebagai Ketua MPR sekaligus dosen di Universitas Borobudur dan mengajar program studi Ilmu Hukum untuk mahasiswa S1.