Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cecar Anak Buah Hasto PDIP Terkait Buronan Harun Masiku

KPK mencecar staf Hasto Kristiyanto terkait keberadaan buron kasus suap Harun Masiku.
Juru Bicara KPK baru Tessa Mahardhika dan Budi Prasetyo yang diperkenalkan oleh Biro Humas KPK sore ini, Jumat (7/6/2024)/Bisnis-Dany Saputra.
Juru Bicara KPK baru Tessa Mahardhika dan Budi Prasetyo yang diperkenalkan oleh Biro Humas KPK sore ini, Jumat (7/6/2024)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi terkait keberadaan buron kasus suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024, Harun Masiku. 

"Pemeriksaan saksi Kusnadi untuk tersangka HM [Harun Masiku] hari ini mulai dilakukan pada pukul 10.00 WIB, pemeriksaannya seputar pemeriksaan yang bersangkutan terkait perkara yang ditangani yaitu tersangka HM. Maupun Hal-hal terkait keberadaan HM itu sendiri, kurang lebih seperti itu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6/2024). 

Tessa enggan memerinci lebih lanjut terkait dengan pertanyaan spesifik yang diberikan oleh penyidik kepada Kusnadi hari ini. Dia juga enggan mengonfirmasi apabila pemeriksaan Kusnadi hari ini berkaitan dengan handphone dan kartu ATM miliknya yang disita penyidik KPK sebelumnya. 

Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, handphone dan ATM milik Kusnadi ikut disita oleh penyidik KPK ketika pemeriksaan Hasto Senin pekan lalu. Barang-barang milik Kusnadi itu ikut disita bersamaan dengan handphone dan buku catatan pribadi milik Hasto.

Pihak Kusnadi sebelumnya mengklaim bahwa staf Hasto itu trauma akibat dibentak penyidik saat dilakukan penyitaan. Pengacara Ronny Talapessy mengatakan kliennya itu masih trauma saat dilakukan pemanggilan.  

"Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku. Barang pribadi ada ATM isinya Rp700.000 untuk keperluan istri dan anaknya," ujar Ronny kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2024). 

Berdasarkan catatan Bisnis, KPK belum lama ini mengungkap adanya dugaan pihak-pihak yang mengamankan keberadaan Harun Masiku serta menghambat proses pencariannya. Dugaan itu didalami saat memeriksa tiga orang saksi yaitu Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara). 

Setelah memeriksa tiga orang saksi itu, KPK memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi, Senin (10/6/2024). Ponsel dan catatan Hasto lalu disita saat pemeriksaan. 

Untuk diketahui, Harun merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia.

Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper