Bisnis.com, JAKARTA – Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Harun Masiku, Rabu (19/6/2024).
Kusnadi sebelumnya dijadwalkan untum diperiksa, Kamis (13/6/2024). Namun, pihaknya mengklaim Kusnadi masih mengalami traum karena dibentak penyidik KPK saat proses penyitaan barang-barang miliknya dan Hasto beberapa hari sebelumnya.
"Benar Saksi an. Kusnadi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).
Saat tiba di gedung KPK, Kusnadi enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Pihak penasihat hukumnya, Petrus Selestinus menyebut kliennya hari ini memenuhi panggilan KPK kendati masih mengalami trauma.
Petrus menyebut Kusnadi telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK beberapa hari sebelumnya.
Dia juga menjelaskan alasan di balik kehadiran Kusnadi pada saat pelaporan terhadap penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim, di hari yang sama pemanggilannya ke KPK sebagai saksi 13 Juni lalu.
Baca Juga
"Justru trauma itu minta perlindungan, walaupun ke sana ngelapor itu sekaligus meminta perlindungan," tutur Petrus kepada wartawan.
Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, handphone dan ATM milik Kusnadi ikut disita oleh penyidik KPK ketika pemeriksaan Hasto Senin pekan lalu. Barang-barang milik Kusnadi itu ikut disita bersamaan dengan handphone dan buku catatan pribadi milik Hasto.
Pihak Kusnadi sebelumnya mengklaim bahwa staf Hasto itu trauma akibat dibentak penyidik saat dilakukan penyitaan. Pengacara Ronny Talapessy mengatakan kliennya itu masih trauma saat dilakukan pemanggilan.
"Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima dibentak-bentak saat digeledah dan dirampas barang-barang milik pribadi yang tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku. Barang pribadi ada ATM isinya Rp700.000 untuk keperluan istri dan anaknya," ujar Ronny kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2024).
Berdasarkan catatan Bisnis, KPK belum lama ini mengungkap adanya dugaan pihak-pihak yang mengamankan keberadaan Harun Masiku serta menghambat proses pencariannya. Dugaan itu didalami saat memeriksa tiga orang saksi yaitu Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara).
Setelah memeriksa tiga orang saksi itu, KPK memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi, Senin (10/6/2024). Ponsel dan catatan Hasto lalu disita saat pemeriksaan.
Untuk diketahui, Harun merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia.
Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. Berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021.