Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polres Jakarta Timur Amankan Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati

Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan satu unit Honda Mobilio milik bos rental BH (52) yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati.
Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati dalam konferensi pers kasus penganiayaan bos rental bersama rekannya di Sukolilo, Jateng, Senin (11/6/2024)/Polisi
Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati dalam konferensi pers kasus penganiayaan bos rental bersama rekannya di Sukolilo, Jateng, Senin (11/6/2024)/Polisi

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan satu unit Honda Mobilio milik bos rental BH (52) yang tewas dikeroyok di Sukolilo, Pati.

Kapolres Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly mengatakan mobil yang diamankan tersebut telah memiliki identitas yang berbeda saat disewa terlapor RP atau berganti plat nomor.

"Sudah [Mobilio milik BH] diamankan di Polres Metro Jakarta Timur, mobil yang digelapkan," kata Nicolas kepada wartawan, dikutip Rabu (19/6/2024).

Dia menambahkan, mobil tersebut telah diamankan di kediaman salah satu tersangka pengeroyokan BH sekaligus tahanan Polresta Pati berinisial AG.

Adapun, Nicolas juga menyampaikan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa mobil tersebut disewa oleh terlapor RP yang diduga menggunakan identitas palsu.

"Diduga terlapor [RP] menggunakan identitas palsu pada saat terjadi transaksi sewa-menyewa dengan pelapor," tambahnya.

Kronologi Laporan Bos Rental Mobil

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean menjelaskan kasus ini bermula saat terlapor berinisial RP menyewa mobil terhadap pelapor BH.

Singkatnya, RP melakukan penyewaan kedua terhadap mobil BH. Dalam penyewaan itu, disepakati masa peminjaman dua bulan dengan biaya Rp6 juta per bulannya.

Setelah kontrak peminjaman habis pada Januari 2024. Terlapor RP kemudian hilang kontak dan BH kemudian melakukan upaya pelacakan melalui sistem GPS.

"Nah ternyata tidak bisa dihubungi kemudian dia berusaha melacak itu kendaraan karena ada GPS-nya terdeteksi lah ada di Banten," ujar Armunanto.

Kemudian, BH masih berupaya menghubungi RP dengan mengirimkan somasi ke alamat yang tertera di KTP terlapor. Adapun, BH melaporkan kasus dugaan pencurian itu ke Polisi pada 21 Februari 2024.

"Pada saat pemeriksaan juga penyidik kita sudah ngomong 'nanti kalau ada info-info kabari kita ya' seperti itu kan harus ada kerjasama juga antara kan yang tau beliau 'oh ya ya' tiba tiba kok begitu," tambahnya.

Di sisi lain, Armunanto menyampaikan bahwa BH sebelum berangkat ke Pati untuk mencari mobilnya yang terlacak, bos rental itu mengajak warga yang berprofesi sopir angkot dengan tawaran uang tunai.

"Posisinya itu sopir angkot ya. Infonya ditawari Rp500 ribu apabila berhasil menarik. Ini info yang kita dapat dari sana," pungkas Armunanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper