Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sebut Harun Masiku Bisa Ditangkap Seminggu Lagi

KPK menyebut buron kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 Harun Masiku bisa ditangkap dalam seminggu
KPK Sebut Harun Masiku Bisa Ditangkap Seminggu Lagi. Arsip- Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) memasang seni instalasi memperingati empat tahun menghilangnya buronan KPK Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.
KPK Sebut Harun Masiku Bisa Ditangkap Seminggu Lagi. Arsip- Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) memasang seni instalasi memperingati empat tahun menghilangnya buronan KPK Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/aa.

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa buron kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 Harun Masiku bisa ditangkap dalam seminggu ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi belakangan ini dilakukan setelah penyidik KPK mendapatkan informasi terbaru soal keberadaan Harun. 

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu [Harun Masiku] ketangkap. Mudah-mudahan," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 

Kendati demikian, pimpinan KPK dua periode itu tak mengungkap secara gamblang apabila lembaganya sudah mengetahui di mana keberadaan buron tersebut.

"Saya pikir sudah [diketahui] penyidik," ungkap pimpinan KPK berlatar belakang hakim ad hoc itu. 

Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, juga menegaskan bahwa penanganan kasus Harun sekaligus pencariannya tidak terkait dengan politik. Dia memastikan tidak ada pihak yang mengintervensi pimpinan dalam penanganan kasus tersebut. 

"Saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar? 'Enggak ada pak Alex'. Ini normatif saja," ujarnya.

Berdasarkan catatan Bisnis, KPK sebelumnya mengungkap adanya dugaan pihak-pihak yang mengamankan keberadaan Harun serta menghambat proses pencariannya. Dugaan itu didalami saat memeriksa tiga orang saksi yaitu Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara).

Kemudian, Senin (10/6/2024), KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Handphone dan catatan Hasto disita saat pemeriksaan.

Untuk diketahui, Harun merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia.

Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. Berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper