Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sebut Penyitaan HP Hasto Adalah Perintah Pimpinan untuk Cari Harun Masiku

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik, Senin (10/6/2024), merupakan perintah pimpinan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melambaikan tangan dari dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melambaikan tangan dari dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan penyitaan handphone Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto oleh penyidik, Senin (10/6/2024), merupakan bagian dari perintah pimpinan terkait dengan upaya pencarian Harun Masiku. 

Seperti diketahui, penyidik KPK menyita barang-barang milik Hasto dan stafnya saat pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Beberapa barang yang disita yaitu handphone dan catatan agenda milik Hasto. 

Nawawi mengatakan bahwa pimpinan KPK menginstruksikan terus kepada jajarannya untuk mencari Harun yang sudah menjadi buron sejak 2020. Langkah upaya paksa berupa penyitaan, terangnya, merupakan bagian dari instruksi pimpinan. 

"Lanjut langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan bahwa memang upaya terus pencarian Harun Masiku itu terus harus dilakukan," ujarnya kepada wartawan usai menghadiri rapat kerja di DPR, Selasa (11/6/2024). 

Meski demikian, Nawawi menyebut dia belum mendapatkan penjelasan dari Deputi Penindakan KPK ihwal penyitaan HP Hasto. Pada saat pemeriksaan politisi PDIP itu, Nawawi mengaku sedang berkegiatan di Surabaya. 

Dia pun mengaku tak tahu menahu apabila penyitaan HP Hasto berkaitan langsung dengan upaya pencarian Harun, maupun dugaan adanya komunikasi dengan buron tersebut. 

"Kita belum pastikan seperti itu," kata pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu. 

Di sisi lain, Nawawi mempersilakan apabila pihak Hasto menyatakan keberatan atas upaya paksa itu melalui jalur etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK maupun praperadilan. 

Dia memastikan bakal meminta penjelasan dari deputinya ihwal penyitaan handphone Hasto. 

"Yang kami perintahkan kepada mereka adala cari Harun Masiku itu, kalau sekarang kemudian berkembang seperti ini, kita ingin minta penjelasan dari Pak Deputinya," tuturnya. 

Sebelumnya, tim hukum Hasto resmi melaporkan penyidik KPK yang melakukan penyitaan terhadap ponsel (handphone) dan sejumlah barang lain milik Hasto, Senin (10/6/2024). Pihak Hasto menilai penyitaan terhadap sejumlah barang-barang milik politisi itu dan stafnya, Kusnadi, tidak profesional dan bertujuan 'menjebak'. 

Oleh sebab itu, pihak Hasto yang diwakili oleh advokat sekaligus politisi PDIP Ronny Talapessy langsung melaporkan penyidik KPK yang di antaranya bernama Rosa Purba Bekti ke Dewas KPK. Laporan itu, terang Ronny, sudah diterima oleh staf Dewas dan akan dimintai tindak lanjutnya.

"Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidakprofesionalan, karena kami menduga, dengan cara kami sampaikan bahwa Saudara Kusnadi seperti dijebak," ujar Ronny kepada awak media di Gedunh Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). 

Kronologi KPK Sita HP Hasto

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Ronny, Kusnadi saat itu sedang berada di lobi Gedung Merah Putih KPK ketika mendampingi Hasto yang tengah diperiksa penyidik di lantai 2. Kemudian, ketika sedang duduk di depan lobi, dia dipanggil oleh penyidik bernama Rosa Purba Bekti. Saat itu, Rosa disebut memakai masker dan topi sambil menyampaikan bahwa Kusnadi dipanggil oleh Hasto.

Maka, Kusnadi secara spontan naik ke lantai 2 Gedung KPK. Namun, setelah sampai di lantai 2, penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik Kusnadi dan Hasto. 

Barang-barang yang disita KPK saat itu, terang Ronny, yaitu handphone milik Hasto dan Kusnadi; catatan pribadi milik Hasto yang diklaim berisikan agenda PDIP; serta ATM milik Kusnadi. 

"Kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga disita. Dan handphone yang disita, dua handphone milik Mas Hasto Kristiyanto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi. Dan juga ATM milik Saudara Kusnadi," terang pria yang juga maju sebagai caleg PDIP pada Pemilu 2024 lalu. 

Ronny juga berpendapat bahwa penyidik KPK harus menyertakan izin dari Pengadilan Negeri (PN) untuk melakukan penyitaan sebagaimana pasal 38 KUHAP. Dia pun menilai penyitaan itu bukan hal mendesak karena Kusnadi khususnya hanya mendampingi Hasto. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper