Bisnis.com, JAKARTA-- PDI Perjuangan (PDIP) menyayangkan sikap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang represif dan intimidatif kepada Sekjen PDIP Hasto Kristianto.
Seperti diketahui, telepon genggam alias HP dan sejumlah barang milik Hasto Kristiyanto disita oleh KPK. Penyitaan dilakukan untuk mengungkap perkara suap Harun Masiku.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menyebut bahwa Sekjen PDI-P Hasto Kristianto masih berstatus sebagai saksi dan juga kooperatif penuhi panggilan KPK terkait kasus korupsi Harun Masiku.
Namun sayangnya, KPK tidak menghargai dan menghormati saksi karena mendadak merampas handphone pribadi milik Hasto Kristianto yang sedang dipegang ajudannya
"Kami sangat menyesalkan dengan adanya kejadian pengelabuan atau tindakan dari penyidik yang mengelabui staf Pak Hasto," tuturnya di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Chico mengingatkan bahwa Sekjen PDI-P Hasto Kristianto masih memiliki hak sebagai saksi. Namun hal tersebut tidak dihargai oleh penyidik KPK.
Baca Juga
"Ini perilaku yang cukup melanggar norma etika dalam pemeriksaan seorang saksi dan harus diingat Pak Hasto masih sebagai saksi bukan tersangka," katanya.
Maka dari itu, kata Chico pihaknya sudah mengadukan insiden perampasan itu ke Dewan Pengawas KPK untuk ditindaklanjuti
"Harapan kami ada perbaikan dari sikap ini dan pihak Pak Hasto sudah melakukan laporan ke Dewas KPK," ujarnya.