Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan Dana yang Seret Suami BCL

Polda Metro Jaya menjelaskan kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar terkait suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan Dana yang Seret Suami BCL. Ilustrasi uang. /freepik.com
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan Dana yang Seret Suami BCL. Ilustrasi uang. /freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar terkait suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kejadian ini bermula saat pembangunan perusahaan makanan dan minuman PT Arjuna Advaya Sanjana (AAS) pada 2015.

Perusahaan tersebut mengelola restoran Harlow Brasserie uang berlokasi di The H Tower, Mezzanine Floor Jalan Rasuna Said, Karet Kuningan Jakarta.

"Bahwa awalnya pelapor Arina Winarto bersama Tiko Pradipta mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran [pada 2015]," kata Ade saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).

Awalnya, Arina menyetor modal Rp2 miliar yang dimasukan kedalam deposito berjangka. Deposito tersebut kemudian digadaikan di bank Danamon cabang Panglima Polim.

Singkatnya, restoran tersebut beroperasi hingga akhirnya pada 2019. Kemudian, saat Arina dan Tiko bercerai, pelapor menemukan laporan keuangan perusahaan pada 2017. Arina menemukan soal adanya selisih Rp140 juta.

Selain itu, pelapor juga menemukan kejanggalan transaksi dari tiga rekening atas nama perusahaan yang tidak jelas peruntukannya.

"Namun saat pelapor mencocokan dengan data laporan keuangan Restoran Harlow Brasserie yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140 juta," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyampaikan saat ini pihaknya telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus yang menjerat suami BCL tersebut.

"Iya benar mas. Saat ini masih dalam proses dan sudah naik tahapan penyidikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper