Bisnis.com, JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Pradipta Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya Arina (AW) atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa Hukum Tiko, Irfan Aghasar mengatakan laporan itu teregister dalam nomor LP/B/3968/VII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
"Iya benar lapor, terkait Pasal 32 Jo Pasal 48 Undang-Undang ITE," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Dia menjelaskan dasar laporannya itu terjadi ketika AW diduga mengambil secara paksa perangkat elektronik atau laptop milik kliennya pada 2022. Dalam laptop tersebut memuat file digital penting milik Tiko.
"Ada data transmisi atau file digital yang ada di dalam laptop yang kami duga telah ditransmisikan diberikan kepada pihak tertentu tanpa seizin dari mas Tiko yang menimbulkan kerugian," tambahnya.
Irfan juga menyampaikan, pihaknya turut melampirkan sejumlah alat bukti dalam pelaporannya tersebut, seperti somasi permintaan digital file yang diduga berada pada Arina.
Baca Juga
Sebelumnya, Tiko telah dilaporkan oleh Arina terkait dengan dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp6,9 miliar. Kejadian dugaan tindak pidana ini bermula saat pembangunan perusahaan makanan dan minuman PT Arjuna Advaya Sanjana (AAS) dengan Arina pada 2015.
Perusahaan tersebut mengelola restoran Harlow Brasserie uang berlokasi di The H Tower, Mezzanine Floor Jalan Rasuna Said, Karet Kuningan Jakarta.
Awalnya, Arina menyetor modal Rp2 miliar yang dimasukan kedalam deposito berjangka. Deposito tersebut kemudian digadaikan di bank Danamon cabang Panglima Polim.
Singkatnya, restoran tersebut beroperasi hingga akhirnya pada 2019. Kemudian, saat Arina dan Tiko bercerai, pelapor menemukan laporan keuangan perusahaan pada 2017. Arina menemukan soal adanya selisih Rp140 juta.
Selain itu, pelapor juga menemukan kejanggalan transaksi dari tiga rekening atas nama perusahaan yang tidak jelas peruntukannya.