Bisnis.com, JAKARTA – Pakar komunikasi politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Kunto Adi Wibowo menilai bahwa sosok Kaesang Pangarep bisa maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024, alih-alih sebagai calon wakil gubernur.
Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat sejak beredarnya poster yang menyandingkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono bersama Kaesang sebagai bakal pasangan cagub-cawagub Pilkada Jakarta 2024.
Beberapa waktu setelahnya, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan yang mengubah syarat minimal kepala daerah berusia 30 tahun baru dihitung setelah proses pelantikan sebagai kepala daerah terpilih.
“Soal poster Budi dan Kaesang, menurut saya itu justru dibuat untuk tes ombak pertama. Sebelum ada putusan MA, Kaesang hanya bisa jadi wakil [gubernur],” kata Kunto saat dihubungi Bisnis, Selasa (4/6/2024).
Menurutnya, usai dikeluarkannya putusan MA tersebut, Kaesang kini memiliki keleluasaan untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
Hal ini akan diperkuat dengan statusnya sebagai putra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
“Lalu soal Mas Budi sendiri, ya memang Pak Prabowo Subianto [Ketua Umum Gerindra] tampaknya lebih menugaskannya di parlemen daripada di eksekutif,” pungkas Kunto.
Diberitakan sebelumnya, Kaesang Pangarep buka suara mengenai peluangnya mencalonkan diri dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu meminta seluruh pihak agar menanti hingga waktu pendaftaran pasangan calon Pilkada serentak pada Agustus mendatang.
“Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di bulan Agustus,” katanya kepada wartawan di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Adik wakil presiden terpilih 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka itu mengakui, peluang pencalonannya dalam Pilkada dimungkinkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan syarat usia minimal bagi calon kepala daerah.
Selain itu, dia juga menyebut bahwa PSI seyogianya dapat mencalonkan nama gubernur maupun wakil gubernur, mengingat ada 8 kursi yang dimiliki partainya di DPRD DKI.