Bisnis.com, JAKARTA – Panitia seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) akan mendengar pendapat dari seluruh elemen masyarakat hingga lembaga negara guna menyerap aspirasi, termasuk Jaksa Agung, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria mengatakan bahwa proses mendengar pendapat dari elemen masyarakat dan lembaga negara akan dimulai besok, Rabu (5/6/2024).
Hal itu sejalan dengan dimulainya pengumuman resmi soal pendaftaran calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK hari ini, Selasa (4/6/2024), di situs resmi setneg.go.id serta website kpk.go.id.
"Sehingga proses kita dalam rangka untuk seleksi pimpinan KPK dan dewas ini berjalan sekali lagi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan yang diharapkan publik," ujar Arif dalam konferensi pers mengenai hasil rapat kedua pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menyebut, agenda mendengar pendapat masyarakat akan dimulai dengan bertemu pemimpin redkasi media, Rabu (5/6/2024). Kemudian, dilanjutkan dengan pimpinan perguruan tinggi, BUMN dan CSO.
Arif mengklaim berharap mendapatkan mmasukan hingga aspirasi dari pertemuan pansel KPK dengan penggiat antikorupsi.
Baca Juga
Pertemuan dengan elemen masyarakat akan berlangsung hingga 10 Juni. Nantinya, agenda mendengar pendapat akan dilanjutkan dengan pertemuan bersama lembaga negara termasuk dengan pimpinan maupun dewas KPK saat ini.
"Seperti pimpinan KPK sendiri kita akan juga mengagendakan untuk pertemuan, dengan dewas. Kemudian juga dengan Kapolri, dengan Jaksa Agung, dengan Kepala BIN, Mahkamah Agung. Ada sejumlah lembaga negara yang nanti kita akan berkomunikasi," tuturnya.
Respons KPK
KPK pun menyambut baik rencana pansel untuk mendengar pendapat dari berbagai unsur masyarakat maupun lembaga negara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menilai itu sejalan dengan harapan agar pansel terbuka dengan saran dan masukan, sehingga nantinya juga banyak yang mendaftar sebagai calon pimpinan maupun dewas.
Dia berharap agar nantinya hasil dari mendengar pendapat itu bisa berujung pada pemilihan orang-orang berintegritas sebagai pimpinan maupun dewas KPK.
"Pesan kita jelas bahwa dalam pemberantasan korupsi dibutuhkan sinergi, butuh kerja sama, butuh keroyokan bersama. Bukan hanya dilakukan hanya KPK semata. Harus bersama-sama sehingga harapannya tentu KPK secara kelembagaan akan mendapatkan pimpinan KPK yang kita inginkan bersama," tuturnya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/6/2024).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan sembilan anggota pansel KPK yang dipimpin oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (ketua) dan Rektor IPB Arif Satria (wakil ketua).
Berikut ini adalah daftar nama 9 Anggota Pansel KPK:
1. Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP) - Ketua merangkap anggota
2. Arief Satria (Rektor IPB) - Wakil Ketua merangkap anggota
3. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK) - Anggota
4. Nawal Nely (Kementerian BUMN) - Anggota
5. Ahmad Erani Yustika (Akademisi) - Anggota
6. Y. Ambeg Paramarta (Kementerian Hukum dan HAM) - Anggota '
7. Elwi Danil (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas) - Anggota
8. Rezki Sri Wibowo (Transparency International Indonesia) - Anggota
9. Taufik Rachman (Universitas Airlangga) - Anggota