Bisnis.com, JAKARTA - Aksi konvoi personel Brimob di sekitar Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga dugaan penangkapan penguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh diduga anggota Densus 88 mendapatkan sorotan publik.
Muncul banyak spekulasi di antaranya intimidasi oleh aparat kepolisian terhadap Kejagung yang kini tengah menangani sejumlah kasus kelas kakap.
Mengetahui polemik tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meminta penjelasan.
"Sudah saya panggil tadi [Kapolri dan Jaksa Agung]," katanya kepada wartawan usai memberikan sambutan di agenda Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (pertama kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) duduk bersebelahan di mobil golf usai menghadiri peluncuran INA Digital di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/5/2024). ANTARA/Yashinta Difa
Kendati demikian, Kepala Negara urung bicara saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai arahannya terkait isu tersebut.
Baca Juga
Sebaliknya, Jokowi justru meminta awak media untuk mengonfirmasi soal isu dugaan penguntitan Jampidsus oleh Densus 88 kepada pihak terkait.
"Tanyakan langsung ke kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke Kapolri langsung," pungkas Jokowi.
Alhasil, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun turut menanggapi singkat soal dugaan oknum Densus 88 menguntit Jampidsus. Menurutnya, tak ada masalah antara dirinya dan Jaksa Agung.
"Kan dengan Pak JA [Jaksa Agung] kan sudah sama-sama enggak ada masalah. Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa," tandas Listyo.
Respons Kejagung
Pantauan Bisnis di lokasi Senin (20/5/2024) terdapat konvoi dari personel Brimob lengkap dengan pakaian serba hitam yang mengendarai motor trail dan satu kendaraan taktis di sekitar di kompleks Kejagung. Rombongan ini sempat berhenti di gerbang masuk Kejagung.
Tak lama, rombongan itu bergeser dengan sirine yang menyala dan mengitari sekitar tiga kali di Jalan Bulungan ke arah Jalan Panglima Polim kawasan Blok M.
Kemudian, sehari setelahnya, terpantau petugas keamanan beranjak menuju lapangan Adhyaksa karena mendapatkan informasi soal drone yang melintas di kompleks Kejagung. Setelahnya, petugas itu juga sempat menyiagakan tim penembak drone di lokasi.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa penyiagaan penembak drone di kantornya merupakan hal yang lumrah jika terdeteksi petugas.
"Mungkin ada drone muter berapa kali, biasa lah itu, ini kan kantor negara. Pengamanan harus optimal," ujarnya kepada wartawan belum lama ini.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana / Kejagung
Adapun, usai peristiwa konvoi personel Brimob, nampak juga pengamanan di Kejagung dipertebal. Sebab, sejumlah mobil Polisi Militer (PM) nampak disiagakan di gerbang Kejagung.
Terkait hal ini, Ketut menjelaskan bahwa peningkatan keamanan lumrah dilakukan ketika Kejagung sedang menangani perkara besar. Dirinya juga menampik bahwa peningkatan keamanan itu dengan dugaan penguntitan Jampidsus sebelumnya.
“Kalau peningkatan keamanan kan biasa-biasa saja itu. Kalau kita lagi ada perkara gede, eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan. Itu biasa,” tambahnya.
Di sisi lain, Bisnis juga mendapatkan informasi soal running text atau LED display yang dipasang di pintu masuk telah diretas.
Menurut Ketut, LED Display milik Kejagung sudah sering diretas orang lain, karena perangkat tersebut mudah disusupi. Dia juga menekankan, pihaknya tidak merasa diteror dalam rentetan peristiwa yang ada.
"Tidak ada kaitannya itu [dugaan penguntitan Jampidsus]. Kita tidak merasa diteror kok, tidak ada itu," pungkasnya.
Kasus Besar
Namun, berdasarkan catatan Bisnis, terdapat sejumlah kasus yang saat ini ditangani Kejagung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Sejumlah kasus yang mendapatkan sorotan publik di antaranya:
1. Kasus PT Timah Tbk
Yang pertama adalah kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022. Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka TPPU dalam kasus tersebut, salah satunya Harvey Moeis yang merupakan suami dari aktris ternama Sandra Dewi.
Harvey dinyatakan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam kasus itu. Selain itu, terdapat pula nama Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa, Robert Indarto; serta Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim.
Tersangka lainnya adalah Sugito Gunawan selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa; lalu benefit official ownership CV Venus Inti Perkasa, Tamron alias Aon; serta Dirut PT RBT, Suparta.
2. Emas Antam Budi Said
Kejagung telah menetapkan Budi Said yang merupakan pengusaha properti dan Abdul Hadi Avicenna (AHA) selaku eks General Manager PT Antam 2018 sebagai tersangka dalam transaksi emas ilegal pada Butik Surabaya 1 PT Antam Tbk.
Dalam periode Maret hingga November 2018, Budi dan sejumlah pejabat PT Antam diduga melakukan persengkongkolan untuk merekayasa transaksi jual beli emas Antam. Persekongkolan ini dilakukan dengan cara menetapkan harga jual dari PT Antam.
Penetapan harga emas di bawah harga Antam itu dilakukan seolah-olah bahwa BUMN tersebut menyediakan program diskon.
Dengan demikian, perbuatan tersangka AHA dan Tersangka BS, PT Antam Tbk diduga mengalami kerugian senilai 1.136 kg emas logam mulia atau kurang lebih senilai Rp1,2 triliun.
3. Impor Gula PT SMIP
Kejagung telah menetapkan setidaknya dua tersangka dalam perkara korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) periode 2020-2023.
Pertama adalah RD selaku Direktur PT SMIP pada 2021. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menjemput RD di Kota Pekanbaru, Riau.
RD pada tahun 2021 telah memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih. Namun, dilakukan penggantian karung kemasan seolah-olah telah melakukan importasi gula kristal mentah untuk kemudian dijual pada pasar dalam negeri.
Tersangka berikutnya adalah ekas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Riau periode 2019-2021 Ronny Rosfyandi yang baru ditetapkan pada Rabu (15/5/2024) lalu.
Ronny diduga telah mengatur pembekuan izin kawasan berikat untuk PT SMIP. Tujuannya agar PT SMIP bisa mendatangkan impor gula.
Kemudian, Ronny juga melakukan pembiaran terhadap aktivitas di kawasan berikat tersebut, sehingga PT SMIP bisa bebas mengeluarkan produk gula.