Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkap bahwa diperlukan regulasi preventif untuk memberantas judi online di lembaga keuangan.
Hal ini dia sampaikan usai mengikuti rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pembentukan satuan tugas (satgas) judi online di Istana Negara, Rabu (22/5/2024).
“Harus, ke depan memang kami harus lakukan lebih lanjut, yaitu kaitan dengan ciri-ciri seperti apa, tipologi seperti apa, ini yang harus dilakukan dan kemudian kita enforce itu ke bank-bank tersebut,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan.
Mahendra mengatakan bahwa selama ini pun memang telah ada kriteria tertentu dalam mencegah aktivitas judi online. Untuk di perbankan sendiri seperti memperketat birokrasi saat membuka rekening baru.
Kendati demikian, dia melanjutkan bahwa dalam perubahan zaman yang makin cepat tentunya aktivitas oknum akan memiliki perilaku dan tipologi yang berbeda, dengan sebelum-sebelumnya sehingga melalui pembentukan Satgars ini harapannya, setiap kasus dapat didalami lebih lanjut.
“Ya gini, topologi itu ya mirip-mirip lah algoritmanya, kelakuannya seperti apa, kok bisa, kan rekening itu aktivitasnya punya pola ya dan itu yang akan kami pahami dan selanjutnya Bank harus bisa enforce dalam do the list dan pengetahuan tentang nasabah,” ucapnya.
Baca Juga
Oleh sebab itu, Mahendra mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dan mendukung penuh atas kehadiran satgas tersebut. Salah satu bentuk penanganan dari OJK sendiri adalah telah memblokir 5.000 rekening yang terkait dengan kegiatan judi online.
“Dan kami akan lihat yang dari yang sudah diblokir ini untuk kami lakukan langkah-langkah lebih lanjut ya, untuk melihat kemungkinan bagaimana nama-nama pemiliknya juga untuk menjadi orang-orang yang kemudian harus diperhatikan di seluruh Bank bukan hanya di bank-bank tempat rekening mereka di blokir,” pungkas Mahendra.