Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Retno Ungkap Peran Kemenlu Ikut Berantas Judi Online

Kemenlu siap turut serta dalam upaya pemberantasan judi online bertujuan melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari kejahatan transnasional.
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi./Dok. Kementerian Luar Negeri
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi./Dok. Kementerian Luar Negeri

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menekankan bahwa pihaknya siap turut serta dalam upaya Pemberantasan Judi Online melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Retno mengatakan keterlibatan Kementerian Luar Negeri dalam Satuan Tugas (Satgas) bertujuan melindungi warga negara Indonesia (WNI) dari kejahatan transnasional sehingga diperlukan kerja sama dengan pemerintah khususnya di negara-negara kawasan Asia Tenggara.

Hal ini disampaikannya usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (26/4/2024). 

"Karena korbannya tidak hanya WNI, tetapi juga warga negara-negara di Asia Tenggara dan bahkan warga negara RRC pun menjadi salah satu korban dari kejahatan transnasional ini," katanya kepada wartawan.

Di sisi lain, Retno menjelaskan bahwa tugas dari Kementerian yang dinahkodainya adalah untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, juga termasuk dari kejahatan judi online.

Menurutnya, tugas ini pun sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk dengan upaya memulangkan WNI korban judi online yang berada di Kamboja.

"Saya bertemu langsung dengan Kepolisian Kamboja, dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja, dengan Menlu Kamboja untuk mengeluarkan korban WNI dan Pemerintah Kamboja sangat membantu upaya penuh kita untuk mengeluarkan WNI kita sebagai korban dari judi online," pungkas Retno.

Sekadar informasi, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Joko Widodo saat rapat terbatas pada Kamis (18/4/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper