Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Iran, Ebrahim Raisi dinyatakan meninggal dunia setelah helikopternya jatuh pada Minggu, 19 Mei 2024 kemarin.
Bukan hanya Raisi, helikopeter tersebut juga membawa Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian yang juga dilaporkan meninggal dunia.
Meski kedua pejabat senior Iran meninggal, namun "perang" yang terjadi antara Iran dan Israel dikabarkan akan tetap berlanjut.
Bukan tanpa alasan, sebab pemiimpin Iran sesungguhnya bukan Raisi melainkan Ali Khamenei yang menjabat sebagai Pemimpin tertinggi.
“Presiden Republik Islam adalah pelaksana, bukan pengambil keputusan. Jadi kebijakan Republik Islam, dasar dari kebijakan tersebut, akan tetap sama," ujarJason Brodsky, direktur kebijakan di United Against Nuclear Iran, seperti dilansir dari Times of Israel.
Bukan hanya itu, Ori Goldberg dari Universitas Reichman juga mengatakan bahwa Raisi hanya bekerja untuk Ali sehingga keputusan luar negeri Iran tetap di tangan Pemimpin Tertinggi mereka.
Baca Juga
"Raisi “bekerja untuk Pemimpin Tertinggi. Tentu saja orang ini, karena dia terpilih dalam pemilu paling tidak demokratis yang pernah dilakukan Republik Islam," katanya.
Namun, pada saat yang sama, hilangnya presiden Iran secara tiba-tiba menciptakan kekosongan kekuasaan yang akan dimanfaatkan oleh para tokoh senior.
Menurut Pasal 131 konstitusi Iran menyebut bahwa jika presiden meninggal, wakil pertama untuk sementara mengambil alih jabatan presiden.
Mohammad Mokhber, seorang loyalis Khamenei, saat ini mengisi peran tersebut. Kemudian, pemilihan harus diadakan dalam waktu lima puluh hari setelahnya.