Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Korea Utara (Korut) memberikan dukungan penuh terhadap Palestina, pada Minggu (12/5/2024).
Dukungan tersebut diberikan sebagai resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memberikan “hak dan keistimewaan” kepada Palestina.
Korut juga mendesak Dewan Keamanan untuk mempertimbangkan kembali upaya Palestina menjadi anggota ke-194 PBB, seperti dilansir dari Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA).
Kementerian Luar Negeri Korut menyebut bahwa resolusi yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka mencerminkan keinginan kuat masyarakat internasional pada perdamaian dan stabilitas Timur Tengah.
Korut turut mengecam kebijakan satu negara Yahudi dibandingkan kebijakan solusi dua negara, serta mengkritik veto Amerika Serikat (AS) terhadap rancangan resolusi yang relevan di Dewan Keamanan PBB pada 18 April.
Pihaknya juga memberikan dukungannya yang bagi perjuangan Palestina, menyerukan penghentian pendudukan ilegal Israel, dan pembentukan Palestina sebagai negara berdaulat yang merdeka.
Baca Juga
Diketahui pada 10 Mei, Majelis Umum PBB menyetujui rancangan resolusi yang mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali keanggotaan Palestina, dan memberikan beberapa hak tambahan kepada Palestina
Di mana saat ini, Palestina masih berstatus negara pengamat non-anggota PBB.