Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK dan Kejagung Koordinasi untuk Penyidikan Dugaan Fraud di LPEI

KPK bakal berkoordinasi dengan Kejagung untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi fraud penyaluran kredit di LPEI.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi terkait dengan fraud penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI.  

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya serta Kejagung telah melakukan penyidikan terhadap dugaan fraud penyaluran kredit kepada sejumlah debitur LPEI. Namun, penyidikan yang dilakukan masih bersifat umum atau terbuka. 

Artinya, KPK dan Kejagung belum secara resmi menetapkan pihak tersangka dalam kasus tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum. 

"Tentu kami akan sinergi dengan Kejaksaan yang juga lakukan penyidikan, karena ini masih penyidikan umum dua-duanya. Sehingga nanti kalau ada pihak yang bisa diminta pertanggungjawaban dan membutuhkan kerja sama pasti kami komunikasikan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Sabtu (4/5/2024). 

Adapun KPK telah meminta keterangan terhadap 20 orang lebih pada penyidikan kasus dugaan fraud pada LPEI. Lembaga antirasuah masih melengkapi informasi dari hasil penyelidikan yang sebelumnya sudah dirampungkan. 

Strategi penyidikan yang baru dilakukan oleh komisi antirasuah ini sejalan dengan putusan praperadilan yang memenangkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. 

Kendati kasus LPEI di KPK sudah lebih dulu naik ke tahap penyelidikan, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyerahkan laporan serupa ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (18/3/2024). 

Guna menghindari duplikasi penanganan perkara, KPK pun memulai penyidikan kasus LPEI sehari setelah laporan Sri Mulyani ke Kejagung. Lembaga antirasuah itu lalu membuka kemungkinan untuk berkoordinasi dengan Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa peran masing-masing pihak dalam kasus itu sudah semakin jelas terlihat. Dia menyebut komisi antirasuah sendiri menduga ada enam perusahaan yang terindikasi fraud dan sudah diselidiki sejak Februari 2024. 

Alex, sapaannya, bahkan mengungkap pihaknya tengah melakukan audit investigasi terhadap penerima fasilitas kredit LPEI lainnya yang terindikasi fraud. Dia mengatakan ruang lingkup penyidikan KPK tidak berfokus pada satu per satu perusahaan, melainkan pada dugaan praktik lancung dalam penyaluran kredit ekspor itu. 

"Sebetulnya penyidikan KPK skopnya itu terkait dugaan korupsi dalam penyaluran kredit tidak men-state satu perusahaan mana," ujarnya, Rabu (20/3/2024).

Sejauh ini, KPK menyebut telah menelaah tiga dari enam debitur LPEI yang diduga terindikasi fraud. Ada indikasi kerugian sekitar Rp3,45 triliun pada debitur LPEI berinisial PT PE, PT RII dan PT SMYL.

Sementara itu, berdasarkan laporan Bisnis sebelumnya, Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan fraud yang dilakukan oleh empat debitur LPEI dengan total senilai Rp2,5 triliun. Empat debitur yang dilaporkan terindikasi fraud pada tahapan (batch) pertama, yakni PT RII, PT SMS, PT SPV dan PT PRS. Hanya PT RII yang sama-sama muncul dalam laporan Menkeu dan juga laporan yang diterima KPK sejak 2023 lalu. 

Tidak sampai di situ, pihak Kejagung juga menyebut akan ada sebanyak enam perusahaan terindikasi fraud yang juga akan resmi dilaporkan usai diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Enam perusahaan itu merupakan tahap atau batch kedua, dengan nilai indikasi kerugian Rp3,85 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper