Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan tampak tersenyum sambil menganggukan kepalanya ketika Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan dissenting opinion alias perbedaan pendapat ihwal putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Saldi Isra merupakan satu dari tiga hakim konstitusi yang punya dissenting opinion putusan MK yang menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin.
Dia pun diberi kesempatan memberikan penjelasan terkait dissenting opinion-nya. Sadil memulai dengan perbedaan pendapat soal penyaluran bantuan sosial (bansos) yang massif jelang hari pencoblosan Pemilu 2024 oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anies-Muhaimin mendalilkan bansos tersebut dijadikan Jokowi untuk memberi keuntungan elektoral bagi pasangan calon Prabowo-Gibran. Meski demikian, MK memutuskan dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum.
Namun, Sadil tidak setuju. Menurutnya, penyaluran bansos yang massif tidak bisa dilepaskan secara kontekstual atas pengaruh dari unsur-unsur lain yang menimbulkan hubungan sebab-akibat.
"Sebagaimana membaca teks, maka pembaca tidak hanya melihat pada huruf-huruf mati yang ada dihadapannya, melainkan harus pula mengetahui latar belakang susunan kata dan kalimatnya untuk dapat memahami makna dari teks dimaksud. Begitu pula halnya dengan membaca sebuah peristiwa, kejadian itu tidak mungkin berdiri sendiri tanpa ada peristiwa," ujar Sadil.
Baca Juga
Mendengar itu, Anies terlihat tersenyum. Mantan gubernur DKI Jakarta itu juga tampak berkali-kali menganggukan kepalanya.
Tak lama setelahnya, dia juga tampak mengajak bicara Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir yang duduk di samping kanannya. Anies tampak menunjuk Saldi Isra sambil berbicara dengan Ari Yusuf.