Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaya Anies dan Cak Imin Saat Tiba di Gedung MK

Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tampak kompak mengenakan setelan jas formal saat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024)./JIBI-Reyhan Fernanda
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar tampak kompak mengenakan setelan jas formal saat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024)./JIBI-Reyhan Fernanda

Bisnis.com, JAKARTA – Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada hari ini.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Ganjar-Mahfud tiba di area Gedung MK, Jakarta Pusat, pada pukul 08.18 WIB. 

Mengenakan setelan jas formal, Anies dan Imin lantas menemui awak media sesaat setelah turun dari mobilnya.

"Kita dengarkan saja nanti putusan MK dan saya berharap kepada semuanya untuk tertib, untuk menaati semua peraturan bagi semua yang ikut hadir, dan kita akan dengarkan bersama," kata Anies.

Anies-Cak Imin
Anies-Cak Imin

Sementara itu, Imin memohon doa kepada masyarakat agar MK dapat memberikan putusan yang terbaik bagi bangsa.

"Apa pun keputusan hakim Mahkamah Konstitusi adalah masa depan politik bangsa kita, karena kita ingin ke depan rakyat jelata pun punnya hak untuk mendapatkan kesempatan menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya. Sehingga bukan hanya kekuasaan yang akan menentukan siapa yang menang dalam setiap proses demokrasi," tuturnya.

Sebagai informasi, MK akan menggelar sidang putusan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) mulai pukul 09.00 WIB.

Lembaga negara pengawal konstitusi itu akan menggelar sidang pengucapan putusan dua perkara PHPU Pilpres sekaligus, yakni perkara No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan perkara No. 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Besok pukul 09.00 WIB untuk dua perkara sekaligus. [Pengucapan putusan] dalam satu majelis, ya,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024) sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper