Bisnis.com, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap perkara perselisihan hasil pemilihan umum alias PHPU Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (22/4/2024). Putusan ini secara hukum akan mengakhiri polemik tentang hasil Pilpres 2024.
Sengketa PHPU Pilpres 2024 diajukan oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN serta kubu 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Kedua kubu itu menggugat hasil Pilpres karena proses pelaksanaannya dianggap penuh dengan masalah.
Adapun Anies dan Cak Imin akan datang langsung ke MK pada hari ini. Keduanya akan berangkat bersama-sama dari rumah pemenangan di Jalan Diponegoro pada pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, Ganjar-Mahfud akan berkumpul terlebih dahulu di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat pada pukul 08.00 WIB untuk berangkat bersama-sama ke gedung Mahkamah Konstitusi.
Pada pukul 09.00 WIB, mereka akan mengikuti proses sidang putusan sengketa Pilpres di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah itu mereka akan menggelar atas hasil Sidang Putusan Sengketa Pilpres di Posko Teuku Umar 9, dihadiri Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Arsjad Rasjid, Todung Mulya Lubis, dan tim hukum.
Baca Juga
Suara dari UGM
Adapun para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) diminta berani untuk mengambil keputusan yang berpihak pada keadilan dan kebenaran, meskipun berat dan penuh risiko.
Pasalnya, banyak elemen masyarakat sipil sudah menyerahkan dokumen Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae atas sengketa Pilpres 2024.
Ini menunjukkan banyak argumentasi kuat yang bisa diambil MK untuk mengambil keputusan yang berpihak pada keadilan dan kebenaran, meskipun berat dan penuh risiko.
Demikian pesan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Antonella kepada hakim MK dalam peringatan Hari Kartini yang berlangsung di Balairung UGM Yogyakarta, Minggu (21/4/2024).
Menurut dia, Reformasi melahirkan MK dengan tugas utama untuk mengawal konstitusi dan demokrasi, sehingga pengkhianatan besar terhadap amanat Reformasi oleh orang-orang yang mencoba menghidupkan kembali hegemoni politik serba korup harus dan hanya bisa dihentikan oleh MK lewat putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan dibacakan pada Senin (22/4/2024).
“Semoga MK dapat kembali menegakkan marwah konstitusi,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Antonella menyentil anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka dan berusia muda.
“Apakah makna “muda” hari ini adalah seperti seorang putra presiden yang kemenangan liciknya disebut-sebut sebagai bukti kesetaraan bagi anak muda dalam panggung politik?” tanyanya yang disambut tepuk tangan yang hadir pada peringatan Hari Kartini itu.
Jika setara, lanjutnya, mengapa anak muda lain yang punya lebih banyak gagasan cemerlang untuk bangsa Indonesia tidak dapat maju sebagai Cawapres.
"Mungkin karena mereka bukan anak dan kemenakan orang penting. Idealisme dan cita-cita luhur yang diperjuangkan dengan cara-cara benar tidak akan ada artinya kalau kita bukan anak siapa-siapa. This is not fair! Majelis Hakim Konstitusi mengetahui hal ini, kita semua mengetahui hal ini, tapi berapa banyak yang berani bicara terbuka?” lanjut Antonella.