Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Tegaskan ke MK, Blokir Anggaran K/L Bukan untuk Bansos

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan terkait kebijakan blokir anggaran atau automatic adjustment yang dikait-kaitkan dengan penyaluran bansos.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara tegas membantah kebijakan blokir anggaran atau automatic adjustment diperuntukkan untuk membiaya penyaluran bantuan sosial (bansos). 

“Nampaknya muncul persepsi bahwa automatic adjustment dilakukan untuk membiayai bansos. Saya tegaskan, tidak,” ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024). 

Kebijakan pemblokiran anggaran secara otomatis tersebut pada dasarnya telah ada sejak 2022 atau telah berjalan selama empat tahun. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan ketentuan tersebut pada masing-masing tahun juga telah diatur dalam Undang-Undang (UU) APBN. Di mana pada UU No. 6/2021 tentang APBN 2022 dalam Pasal 28 ayat 1 huruf e menjelaskan kebijakan automatic adjustment.

Sementara APBN 2023 yang ditetapkan melalui UU No. 28/2022, kebijakan ini juga tercantum dalam Pasal 32 ayat 1 huruf e. Begitu pula dalam APBN 2024 sebagaimana tercantum dalam UU No. 19/2023 pasal 28 ayat 1 huruf e. 

Adapun untuk anggaran bansos berasal dari pos belanja perlindungan sosial (Perlinsos) yang memang telah tercantum di APBN, baik yang terbagi di badan bagian anggaran kementerian masing-masing, dari Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, Kemensos, dan yang lainnya maupun di badan bagian anggaran bendahara negara, itu seperti subsidi. 

Selain itu juga tersalurkan melalui transfer dana keuangan ke daerah, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. 

“Jadi, bansos itu posnya beda sama sekali dan tidak dibiayai oleh AA atau automatic adjustment,” tuturnya. 

Lebih lanjut dalam penjelasannya kepada MK, Sri Mulyani menyampaikan kebijakan blokir anggaran selalu dilakukan mulai dari awal tahun. 

“Yang menarik perhatian publik nampaknya hanya yang tanggal 29 Desember 2023 karena sudah mulai hawa Pemilu, tetapi sebetulnya dari 2022 kami selalu melakukan automatic adjustment,” tuturnya. 

Sebelumnya, Hakim Enny Nurbaningsih yang mempertanyakan terkait kebijakan automatic adjustment pada awal tahun ini. 

“Apakah di awal tahun itu juga bisa dilakukan automatic adjustment? Dalil pemohon ada itu, betul enggak sih itu? Ada automatic adjustment berkaitan hal tersebut. Apakah benar ada penahanan anggaran untuk realisasi bansos di awal tahun?” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper