Bisnis.com, JAKARTA — Sidang perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Kamis (4/4/2024).
Dalam jadwal sidang yang dipublikasikan di laman resminya, MK akan kembali menggabungkan dua perkara dalam satu sidang.
Pasalnya, persidangan yang akan dimulai pada pukul 08.00 WIB itu akan menggandakan pemeriksaan perkara dengan acara berupa pembuktian pihak terkait yakni pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Oleh karena itu, baik sidang perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies-Muhaimin maupun perkara bernomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud akan dihelat pada waktu bersamaan.
Adapun, kubu pasangan Prabowo-Gibran akan membawa 8 ahli dan 6 saksi ke sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK pada hari ini.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang meyakini bahwa timnya akan mementahkan bukti dan argumen dari kedua pemohon yaitu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Baca Juga
“Kami optimistis bahwa persidangan ini berjalan baik dan insyaallah akan memenangkan kami sebagai kuasa hukum dari paslon nomor urut 2 sekaligus pihak terkait dalam persidangan ini,” katanya kepada wartawan usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Kemarin, Rabu (3/4/2024), MK telah menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 sejak pukul 08.00 WIB dengan agenda pembuktian pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).