Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua Bawaslu Minta Hakim MK Tegur Tim Ganjar-Mahfud Saat Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta hakim MK menegur tim hukum paslon 03 Ganjar-Mahfud yang dinilai mengganggu proses sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Suasana sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur tim hukum pasangan calon (paslon) 03 Ganjar-Mahfud yang dinilai mengganggu proses sidang Sengketa hasil Pilpres 2024.

Awalnya, Bagja tengah memaparkan kebijakan Bawaslu terkait pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Namun, dia tiba-tiba mengadu kepada majelis hakim karena merasa terganggu oleh tim hukum 03.

“Mohon Yang Mulia, pemohon [perkara] 02 selalu agak mengganggu, annoying. Izin, Yang Mulia,” katanya dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Ketua MK Suhartoyo lantas menanyakan siapa sosok yang menggangu tersebut. Bagja menjawab, tetapi dia tidak menyebutkan nama.

“Dari tim hukum [perkara] 02. Kedengaran suaranya, Yang Mulia. Kita menghormati lembaga masing-masing, kita menghormati pemohon 02,” ujar Bagja.

Suhartoyo lantas memafhumi kejadian tersebut. Dia menyebut hakim MK juga memiliki kewajiban mengingatkan peserta sidang.

“Ya, nanti kami juga yang punya kewajiban untuk memperingatkan,” kata Suhartoyo.

Setelahnya, pimpinan sidang tersebut menyatakan sidang diskors karena jeda ibadah.

Sebagai informasi, sidang lanjutan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali berlangsung di Mahkamah Konstitusi pada hari ini, Rabu (2/4/2024).

KPU selaku termohon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pemberi keterangan menyampaikan pembuktian dan keterangan dari ahli dan saksi yang dihadirkan.

Sidang ini juga dihadiri oleh kubu paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, kubu paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024, serta kubu paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper