Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saat Hakim MK Tegur Bawaslu Tak Tanggap Tangani Aduan

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta. Bisnis.com/Samdysara Saragih
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta. Bisnis.com/Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu dinilai pasif dalam menangani beragam masalah Pilpres 2024.

“Saya melihat Bawaslu dalam posisi yang pasif. Dalam posisi yang pasif, Mahkamah bisa memandang persoalan-persoalan yang muncul pada tahap-tahap sebelumnya itu tidak bisa clear,” katanya dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Menurut Arief, apabila permasalahan-permasalahan yang muncul pada tahapan pilpres sebelumnya tidak tertangani dengan baik oleh Bawaslu, maka tak tertutup kemungkinan bahwa hal itu akan ditangani oleh Mahkamah.

Oleh karena itu, dia menilai penjelasan Bawaslu mengenai persoalan yang terjadi sangat penting untuk diketahui MK dalam mengadili sengketa pilpres.

“Karena kalau tidak diketahui, nanti Mahkamah yang akan menelisik dan akan memutus, gitu. Ini kan bisa merugikan para pihak. Oleh karena itu saya mohon Bawaslu betul-betul bisa menjelaskan secara detail seluruh persoalan-persoalan,” lanjutnya.

Arief menambahkan, persoalan yang tidak mampu diselesaikan oleh Bawaslu harus diselesaikan Mahkamah agar kepastian hukum dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu bisa tercapai.

“Sehingga keadilan itu berlaku untuk para pihak. Jadi, saya mohon Bawaslu jangan diam saja dan pasif. Apa yang sudah [diadukan] harus betul-betul direspons,” pungkasnya.

Adapun, sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024 kembali berlangsung di MK pada hari ini, Senin (1/4/2024).

Kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon menyampaikan bukti dan keterangan dari ahli dan saksi yang dihadirkan.

Sidang ini juga dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, kubu paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming selaku pihak terkait, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pemberi keterangan.

Aduan Capres 

Sebelumya, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku telah mengadukan 116 terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Hanya saja, menurutnya, ratusan laporan soal kecurangan tersebut tidak diproses seluruhnya oleh Bawaslu. 

"Tapi ketika [indikasi kecurang] semua didiamkan [kami] tidak berhenti. Kurang lebih kami punya 116 kurang lebih laporan ke Bawaslu yang berproses," kata Ganjar di di Posko Relawan Jalan Teuku Umar, Kamis (21/3/2024).

Dengan demikian, capres berambut putih itu bakal membawa persoalan pemilu 2024 ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, hanya MK yang saat ini mampu membuat terang soal sengketa Pemilu.

"Tapi kemudian ketika tidak ditindaklanjuti, satu-satunya lembaga yang kita bisa harapkan mengadili dengan fair, ya MK," tambahnya.

Sementara itu, Ganjar menyampaikan dugaan kecurangan pemilu ini telah terjadi secara sistematis yang dimulai pada putusan MK 90. 

Sebagaimana diketahui, putusan tersebut merupakan karpet merah terhadap putra Presiden Jokowi melenggang menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Kemudian, dia juga mengaku pihaknya telah mendapatkan sejumlah informasi soal pengerahan aparat yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini.

Selain itu, bantuan sosial yang masif dikerahkan saat periode Pemilu 2024 juga turut menjadi sorotan kubu Ganjar-Mahfud. Alhasil, dugaan kecurangan tersebut akan dibawa dalam sidang sengketa Pemilu di MK.

"Saya kira ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, setelah juga kita melihat penyelenggara mendapatkan hukuman etik, maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper