Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaesang Gagal Bawa PSI ke Senayan, Hanya Raup 2,79% Suara di Pemilu 2024

PSI terancam gagal lolos ke parlemen berkaca dari hasil rekapitulasi suara nasional per 20 Maret 2024
Kaesang Gagal Bawa PSI ke Senayan, Hanya Raup 2,79% Suara di Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) dan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie (kiri) sebelum melakukan pertemuan di DPP PSI, Jakarta, Rabu (2/8/2023). Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Kaesang Gagal Bawa PSI ke Senayan, Hanya Raup 2,79% Suara di Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) dan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie (kiri) sebelum melakukan pertemuan di DPP PSI, Jakarta, Rabu (2/8/2023). Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terancam gagal lolos ke parlemen jika melihat hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 hingga Rabu (20/3/2024).

Pasalnya, berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di 36 provinsi, partai pimpinan Kaesang Pangarep ini hanya mendapat 2,79% suara atau belum melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4% pada Pileg DPR RI 2024. 

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sedikitnya harus meraih 4% suara sah nasional, dan jika tidak tercapai, maka tidak dapat lolos ke Senayan. 

Adapun dari hasil tersebut, PSI mendapatkan 4.190.779 suara dari total 82 daerah pemilihan (dapil).

Rekapitulasi KPU tingkat nasional masih menyisakan 2 provinsi dan PSI kini masih menunggu hasil suara di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan yang akan berlangsung pada hari ini, Rabu (20/3/2024). 

Adapun masing-masing wilayah di Provinsi Papua dan Papua Pegunungan hanya memiliki 1 daerah pemilihan (dapil).

Berdasarkan data KPU, terdapat 727.835 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Papua dan 1.306.414 pemilih di DPT Papua Pegunungan.

Sementara itu, untuk hasil perolehan suara keseluruhan di tingkat nasional, baru akan diumumkan oleh KPU setelah seluruh perhitungan selesai, yang dijadwalkan, pada Rabu malam (20/3/2024). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper