Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Penggelembungan Suara PSI Muncul Lagi di Rapat Pleno KPU

Dugaan penggelembungan suara PSI kembali muncul di rapat pleno KPU Senin malam lalu.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpilih Kaesang Pangarep (tengah) melambaikan tangan ke arah kader-kader usai menyampaikan orasi politiknya dalam Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Jakarta, Senin (25/9/2023). Kaesang menggantikan ketua umum periode sebelumnya Giring Ganesha yang diangkat menjadi anggota dewan pembina partai berlambang bunga mawar itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terpilih Kaesang Pangarep (tengah) melambaikan tangan ke arah kader-kader usai menyampaikan orasi politiknya dalam Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Jakarta, Senin (25/9/2023). Kaesang menggantikan ketua umum periode sebelumnya Giring Ganesha yang diangkat menjadi anggota dewan pembina partai berlambang bunga mawar itu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kontroversi dugaan penggelembungan suara yang diperoleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kembali mengemuka pada proses rekapitulasi nasional. Isu tersebut sebelumnya sempat mencuat di dunia maya dan menjadi perbincangan warganet.

Kabar penggelembungan suara PSI itu awalnya mencuat berdasarkan data di Sirekap yang disajikan dalam bentuk pie chart maupun grafik di website pemilu2024.kpu.go.id. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah mengklarifikasi lonjakan suara PSI beberapa waktu lalu di Sirekap. Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa hasil Pemilu 2024 hanya berdasarkan dengan dokumen formulir C.Hasil. Formulir itu merujuk pada hasil penghitungan suara peserta Pemilu di masing-masing TPS. 

"Jadi ketika surat suara dihitung, kemudian administrasinya pertama dari form C.Hasil TPS. Jadi nanti kalau ada selisih-selisih, ada keberatan, ada ketidakcocokan, yang kita gunakan ukurannya adalah form C.Hasil dari TPS tersebut," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).

Kini, KPU sudah hampir rampung membacakan hasil penghitungan suara tingkat nasional. Berdasarkan keterangan teranyar hari ini, Rabu (20/3/2024), KPU dijadwalkan untuk mengumumkan hasil final Pemilu 2024 sekitar sore hingga malam ini. 

Menariknya, pada rapat pleno rekap hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional KPU Provinsi Papua Barat Daya, isu dugaan penggelembungan suara PSI kembali mencuat. Hal itu terjadi pada rapat pleno KPU tingkat nasional, Selasa (19/3/2024). 

Anomali penghitungan suara dalam proses rekapitulasi berjenjang itu bermula dari TPS 02 Desa Wernas, Kecamatan Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya. KPU mencatat ada total tujuh TPS di Desa Wernas. Keberatan itu disampaikan oleh saksi Partai Ummat yang hadir langsung di rapat pleno tersebut. 

Pada formulir C.Hasil Plano di tingkat TPS, jelas saksi Partai Ummat, suara PSI dan tiga orang calon anggota legislatif atau calegnya kosong. Bahkan, bukan 0. Tidak ada angka perolehan hasil suara PSI maupun calegnya di formulir hasil hitung suara di TPS 02 Desa Wernas itu. 

Namun demikian, formulir D. Hasil di tingkat kecamatan/distrik justru menunjukkan PSI meraih total 130 suara. Rinciannya, suara partai sebesar 64, dan caleg nomor urut 1 meraih 23 suara, caleg 2 16 suara dan caleg 3 27 suara. 

Perbandingan antara form C.Hasil dan D.Hasil itu dipaparkan oleh saksi Partai Ummat itu secara terbuka di ruangan rapat pleno, Gedung KPU Jakarta. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari pun mengambil kebijakan koreksi atas anomali penghitungan suara yang dibuktikan oleh saksi Partai Ummat itu. Namun demikian, saksi dimaksud mengaku kesulitan memastikan pola yang sama terjadi di TPS lain, karena form C.Hasil di enam TPS lainnya tidak diunggah. 

Saksi Partai Ummat itu menyampaikan bahwa perbandingan data C.Hasil dan D.Hasil yang ditunjukkan olehnya itu hanya berupa sampling. Dia mengklaim bahwa memiliki daftar anomali penghitungan suara PSI sejak isu penggelembungan suara partai itu mencuat. Dia bahkan menyebut ada kemungkinan anomali serupa terjadi di tempat lain.

"Jadi saya di sini menyampaikan itu ada sesuatu yang salah dan jelas kami keberatan, ketika kami menemukan ada yang keliru itu kami keberatan. Walaupun di tingkat sebelumnya sudah disetujui forum ini kan tingkat nasional, justru itu gunanya rekap berjenjang kami bisa koreksi apa yang keliru di bawah," ujar Saksi Partai Ummat itu. 

Pada akhirnya, saksi Partai Ummat itu menyatakan bakal menyerahkan keputusannya ke KPU. Namun, pihak mereka akan tetap mencantumkan form catatan keberatan pada hasil pleno tingkat nasional KPU. 

Adapun saksi PSI menyatakan keberatan terhadap keputusan KPU dalam mengoreksi hasil penghitungan suara partai tersebut. Pihak PSI menilai seharusnya beban pembuktian ada di KPU Provinsi dan Kabupaten, lantaran hasil rekapitulasi berjenjang sudah dirapatkan secara berjenjang juga. 

"Kami tidak terima dan keberatan apabila diputuskan PSI dikurangi sejumlah suara yang dimaksud karena itu bukan salah PSI [beda form C.Hasil dan D.Hasil], karena tidak tercantum sama sekali penjelasan," ujar Saksi PSI yang hadir di rapat pleno itu.

Pada kesempatan yang sama, pihak KPU Papua Barat Daya memastikan bahwa rekapitulasi secara berjenjang sudah dilakukan tanpa sebelumnya ada keberatan dari pihak terkait. 

Pada akhirnya, KPU memutuskan untuk mengoreksi perolehan suara PSI di tingkat kabupaten. Awalnya, PSI meraih 3.733 suara untuk partai, dan masing-masing calegnya yakni 3.463 suara, 1.240 suara dan 1.049 suara. Totalnya mencapai 9.485 suara. 

Setelah dikurangi lantaran koreksi, maka suara PSI berkurang menjadi 3.669 untuk suara partai, serta 3.440, 1.224 dan 1.022 suara untuk masing-masing calegnya. Total suara PSI di Kabupaten Sorong Selatan menjadi 9.355 suara. 

Pihak saksi PSI pun sempat beberapa kali silang pendapat dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Saksi PSI kukuh menyatakan keberatan atas koreksi yang dilakukan oleh KPU. Hasyim pun meyakinkan pihak PSI bahwa mereka dipersilahkan untuk menyatakan keberatannya. 

"Di TPS 02 [Desa Wernas] ini situasinya begini angkanya pun enggak ada, kalau ada ditulis 0, ini angkanya saja enggak ada. Nah oleh karena itu kita maknai 0," jelas Hasyim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper