Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasdem, PKS, PKB Siap Ajukan Hak Angket, Serahkan Bola Panas ke PDIP

Nasdem, PKS, dan PKB siap mengajukan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024, apabila PDIP tak kunjung berinisiatif
Nasdem, PKS, PKB Siap Ajukan Hak Angket, Serahkan Bola Panas ke PDIP. Suasana ruang sidang DPR jelang rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini, Selasa (5/3/2024). JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.
Nasdem, PKS, PKB Siap Ajukan Hak Angket, Serahkan Bola Panas ke PDIP. Suasana ruang sidang DPR jelang rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini, Selasa (5/3/2024). JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - Tiga partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar yaitu Nasdem, PKS, dan PKB siap mengajukan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024, apabila PDI Perjuangan (PDIP) tak kunjung berinisiatif.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim mengungkapkan, para partai pendukung pendukung sudah mulai membicarakan opsi lain terkait hak angket. Awalnya, mereka ingin menunggu kesiapan PDIP terlebih dahulu untuk ajukan hak angket.

Meski demikian, kini mereka sudah jenuh saling menunggu. Oleh sebab itu, Nasdem, PKS, dan PKB menyiapkan opsi menjadi inisiator.

"Para sekjen [Nasdem, PKS, PKB] akan ajukan usul kepada pimpinan [partai], bagaimana kalau kita mulai, pengusulannya kita yang mulai, 3 partai ini, 25 [anggota DPR] sedikit-sedikitnya.

Kalau perlu tiga fraksi maju, nantikan diuji di paripurna," kata Hermawi di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Jika usulan ketiga sekjen partai pendukung Anies-Imin itu diterima oleh para ketua umum maka fraksi Nasdem, PKS, dan PKB bisa mengajukan hak angket yang syaratnya minimal diajukan oleh dua fraksi dengan tanda tangan 25 anggota DPR.

Meski demikian, dia menyadari jika hanya tiga fraksi pendukung Anies-Imin saja maka hanya bisa usulkan hak angket namun tetap sulit disahkan di rapat paripurna sebab kursi mereka di DPR belum sampai 50%. Dengan demikian, mereka berharap dukungan PDIP.

"Kita berharap di paripurna akan bertemu dan meneguhkan kembali dengan PDIP," jelas Hermawi.

Dia mengaku, secara personal pihaknya sudah berkomunikasi dengan para politisi PDIP ihwal hak angket. Meski demikian, belum ada pembicaraan formal secara kelembagaan.

"Kita mengerti PDIP partai besar mereka juga masih sibuk menunggu macam-macam dan mengurus macam-macam. Kita yang gak sebesar PDIP saja sibuknya luar biasa," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper