Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menilai eksistensi Ombudsman sangat vital sebagai lembaga negara yang independen yang diawali dari tuntutan kuat masyarakat.
Menurutnya, Ombudsman turut mendukung pemerintahan yang berjalan bersih dan memiliki tata kelola yang baik. Dengan begitu, hak-hak masyarakat akan terlayani secara adil dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Hal ini dia sampaikan saat menghadiri peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024),
“Saya selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional [KPRBN] memandang pentingnya keberadaan Ombudsman. Ke depan, saya harapkan Ombudsman dapat terus amanah menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat, utamanya dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih baik,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wapres Ke-13 RI itu menekankan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik sangat penting untuk diperhatikan karena terkait erat dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana terkandung dalam UUD 1945.
Dia meyakini bahwa hal ini hanya dapat terwujud jika penyelenggara pelayanan publik mampu menyediakan pelayanan yang berkualitas, bersih, cepat melayani, transparan, akuntabel, dan inklusif,.
Baca Juga
Apalagi, sambung Ma’ruf, pelayanan publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat, cepat dan tidak berbelit-belit, menjadi cerminan bahwa negara telah hadir di tengah masyarakat.
“Kondisi inilah yang menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi. Untuk itu, pemerintah terus berbenah, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah, melalui program kebijakan reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang prima dan inklusif,” tandas Ma’ruf.
Berdasarkan data internal Ombudsman sepanjang 2023, lembaga tersebut telah menangani 26.461 kasus pelayanan publik. Hal ini terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non-laporan 15.348, Respons Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 948, investigasi atas prakarsa sendiri 118, serta tembusan sebanyak 2.655 kasus.
Ombudsman juga telah melakukan upaya pemeriksaan dugaan maladministrasi, di mana sebesar 40,38% dari laporan masyarakat yang diterima, ditemukan adanya maladministrasi. Adapun, tiga dugaan maladministrasi tertinggi yaitu tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur.
Lebih jauh, laporan yang dapat diselesaikan oleh Ombudsman pada 2023 sebanyak 7.909 laporan dengan rincian Kantor Pusat menyelesaikan 1.200 laporan dan kantor Perwakilan menyelesaikan 6.709 laporan masyarakat.
Terakhir hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada 2023 yang dilakukan Ombudsman secara nasional menunjukkan peningkatan signifikan. Terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022.
Total jumlah entitas yang disurvei pada 2023 sebanyak 586, dari jumlah tersebut yang masuk zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%). Sedangkan tahun 2022, jumlah entitas 586, jumlah yang masuk zona hijau sebanyak 272 (46,42%), zona kuning sebanyak 250 (42,66%), zona merah sebanyak 64 (10,92%).