Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi Penunjukan PT TMI

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Prabowo Subianto ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi penunjukan langsung PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).
Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi Penunjukan PT TMI. Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya saat Debat Kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). Debat tersebut bertemakan kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Prabowo Dilaporkan ke Ombudsman Soal Dugaan Maladministrasi Penunjukan PT TMI. Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan pandangannya saat Debat Kelima Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). Debat tersebut bertemakan kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melaporkan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi penunjukan langsung PT Teknologi Militer Indonesia (TMI).

Prabowo dan Kemhan dilaporkan ke Ombudsman oleh Koalisi Masyarakat Sipil yang meliputi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Imparsial dan Indonesia Corruption Watch (ICW). 

Dugaan maladministrasi penunjukan PT TMI itu berkaitan dengan pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpahankam). 

"Kami menemukan surat yang terbit pada tahun 2020 yang ditujukan kepada Rusia, seperti itu, yang ditandatangani langsung oleh Pak Prabowo yang menunjuk PT TMI secara langsung untuk pengadaan alutsista seperti itu," kata Sekretaris PBHI Gina Sabrina di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (12/2/2024).

Menurut Gina, penunjukan PT TMI oleh Prabowo dan Kemhan diduga melanggar ketentuan perundang-undangan alutsista. Ketentuan dimaksud yakni mengutamakan produksi dalam negeri, dan apabila dalam negeri tidak mampu, maka harus menjalankan berbagai prosedur pada Undang-undang (UU) No.16/2012 tentang Industri Pertahanan. 

Berdasarkan UU tersebut, prosedur dimaksud yakni mengusulkan pengadaan alpahankam atau alutsista dari luar negeri ke Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Namun, pihak pelapor menduga hal itu tidak terjadi atau langsung dilakukan penunjukan oleh Prabowo. 

"Di situlah yang menjadi laporan substansi muatan kami karena memang ada dugaan pelanggaran administrasi terhadap tindakan yang dilakukan Prabowo Subianto dengan menyalahgunakan wewenangnya untuk langsung menujuk PT TMI sebagai dalam hal ini sebagai pihak ketiga untuk pengadaan alutsista," lanjut Gina.

Dia pun memaparkan bahwa beberapa bukti yang diserahkan kepada Ombudsman hari ini, yaitu surat penunjukan langsung PT TMI yang dikeluarkan oleh Prabowo sebagai Menhan serta keterangan mengenai kepemilikan saham PT TMI. 

Gina juga menyebut pihaknya turut menyebut di dalam laporan mengenai bukti percakapan diduga antaran Prabowo dan pihak ketiga pengadaan alutsista. 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator ICW Agus Sunaryanto menyoroti informasi yang beredar di publik mengenai enam orang di PT TMI yang diduga memiliki afiliasi dengan Prabowo. Baik melalui partai maupun pertemanan.

Agus bahkan menyebut pihaknya berencana untuk melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara di Kemhan, terkait dengan pengadaan alutsista.

"Mungkin kita saat ini sedang berencana untuk juga melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi juga, ada potensi gratifikasi yang diterima penyelenggara negara di Kemenhan," ujarnya.

Di sisi lain, Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menegaskan bahwa pelaporan dugaan maladministrasi pengadaan alutsista itu tidak bermuatan politik. Hal itu lantaran Prabowo merupakan salah satu calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hussein menjelaskan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil telah melaporkan berbagai dugaan pelanggaran aturan pengadaan di lingkungan Kemhan sebelumnnya. Misalnyta, soal penjualan jutaan butir peluru ke Myanmar dan pembelian jet eurofighter Typhoon Austria.

"Jadi tidak ada kaitannya apakah ini besok mau pilpres tidak pilpres, kami tetap akan melakukan ini," katanya.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, kontroversi soal PT TMI mencuat sejak 2021. Isu tersebut kembali muncul saat debat capres yang diselenggarakan beberapa pekan lalu, Minggu (7/1/2024).

Prabowo sempat membantah rumor mengenai PT TMI yang disebut sebagai broker atau makelar pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) senilai Rp1.760 triliun.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menjamin bahwa kabar tersebut tidak akan terjadi. Pasalnya, PT TMI diklaim hanya akan membantu pemerintah untuk melakukan studi atau jasa konsultan. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon. Menurutnya, keterangan itu disampaikan Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Rabu (2/6/2021). 

"Beliau menjelaskan terkait PT TMI, disebutkannya dibentuk hanya untuk membantu Kemhan melakukan studi. Namun informasi yang berkembang PT TMI bertindak sebagai broker namun Menhan menjamin tidak akan terjadi," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper