Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) masa jabatan 2026–2031 mengumumkan sebanyak 350 pelamar dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.
Nama-nama yang lolos tercantum dalam lampiran resmi pengumuman bernomor 05/PANSEL-ORI/08/2025 yang ditandatangani pada 11 Agustus 2025.
Nantinya, peserta yang lolos wajib mengikuti tahapan berikutnya berupa Tes Objektif dan Pembuatan Makalah pada Rabu, 20 Agustus 2025 di Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.
Ujian akan dibagi dalam dua sesi yaitu sesi pertama pada pukul 07.00–12.00 WIB untuk peserta nomor urut 1–175 dan nantinya sesi kedua pukul 12.00–17.00 WIB untuk peserta nomor urut 176–350.
Panitia menegaskan peserta yang tidak hadir pada tahap ini dinilai gugur dan tidak berhak mengikuti seleksi lanjutan. Seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya, dan hasil Tes Objektif serta Pembuatan Makalah akan diumumkan pada 29 Agustus 2025 melalui laman resmi Setneg dan aplikasi seleksi elektronik (APEL).
Selain itu, panitia juga membuka ruang masukan masyarakat terhadap nama-nama calon yang lolos. Masukan dapat disampaikan melalui laman APEL (https://apel.setneg.go.id) sejak pengumuman ini hingga 20 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB.
Baca Juga
Panitia menekankan seluruh proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel, serta keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.