Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Mas Achmad Daniri

Dirut Bursa Efek Jakarta 1999-2002

Mas Achmad Daniri adalah Direktur Utama PT Bursa Efek Jakarta 1999-2002. Peraih gelar master di bidang ekonomi dari North Carolina State University, Raleigh, Amerika Serikat ini aktif di Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) sebagai ketua.

Lihat artikel saya lainnya

OPINI: Aspek Governansi di Penyediaan Sistem Sirekap

Akhir-akhir ini ramai diperbincangkan adanya dugaan kecurangan dalam menggunakan sistem penghitungan suara atau Sirekap.
Warga mengakses aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga mengakses aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Tata kelola atau governansi selalu menjadi topik yang menarik karena berperan sebagai rambu-rambu dalam mengendalikan benturan kepentingan berbagai pihak terkait.

Sebagai contoh adalah tata kelola penyelenggaraan Pemilu 2024 menjadi penting karena menyangkut kepentingan suara publik. Penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam rangka pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota legislatif di DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD secara serentak melibatkan lebih dari 204 juta pemilih atau terbanyak sepanjang sejarah pemilu di Indonesia.

Akhir-akhir ini sedang ramai diperbincangkan adanya dugaan kecurangan dalam menggunakan sistem penghitungan suara atau Sirekap yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai alat bantu dalam melakukan rekapitulasi suara.

Salah satunya diduga di dalam sistem itu sudah mengatur perhitungan dengan menggunakan alogaritma yang memenangkan paslon tertentu. Di sisi lain, ada dugaan pengurangan atau penambahan pada suara partai politik tertentu yang menimbulkan perdebatan.

Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi jika sejak awal, sistem Sirekap terlebih dahulu dilakukan asesmen sistem aplikasi maupun proses tender yang dilaksanakan oleh auditor independen, untuk kemudian dilakukan penyempurnaan sesuai hasil audit yang diumumkan secara transparan kepada publik.

Saran ini disampaikan berdasarkan pengalaman penulis saat membangun sistem perdagangan dan penyelesaian transaksi tanpa warkat (scripless settlement) di Bursa Efek Jakarta pada 1995.

Sebagai Direksi Bursa Efek Jakarta waktu itu, penulis ditugaskan untuk menjadi Direktur Proyek Otomasi Perdagangan Efek dan Penyelesaian Transaksi Tanpa Warkat.

Untuk membuktikan bahwa membangun sistem otomasi perdagangan efek dan penyelesaian transaksi dengan cara pemindahbukuan, bukan proyek yang sederhana, dan yang pasti membutuhkan investasi yang sangat besar.

Kami terlebih dahulu melakukan studi banding di beberapa negara yang sudah membangun sistem perdagangan efek berikut penyelesaian transaksi tanpa warkat—sistem perdagangan yang memiliki mekanisme penyelesaian dan penyimpanan saham secara elektronik.

Setelah itu, menunjuk manajer proyek yang ahli dan berpengalaman dalam membangun Bursa Efek di beberapa negara melalui proses tender sesuai kriteria dan standar global yang dibutuhkan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Setelah berhasil merekrut manajer proyek yang berpengalaman, kami memintanya untuk membuat perencanaan yang detail setelah yang bersangkutan mempelajari hasil studi banding dan peraturan yang terkait dengan pengembangan sistem perdagangan efek dan setelmennya.

Saat itu kami dibantu oleh tim internal dan dua orang tenaga ahli dari SEC (Otoritas Jasa Keuangan di Amerika Serikat) dan NYSE (Bursa Efek di New York).

Secara ringkas, rekomendasi strategis dari manajer proyek setelah kita menyepakati rancang bangun sistem perdagangan efek dan setelmennya untuk kemudian diputuskan membangunnya, setelah terlebih dulu melakukan tender kebutuhan peralatan lantai perdagangan, sistem perdagangan dan penyelesaiannya.

Berdasarkan daftar peralatan teknologi informasi dan sistem perdagangan/penyelesaian transaksi efek yang dibutuhkan, kami mulai melakukan tender.

Adapun yang menarik daftar tender tersebut dilengkapi dengan rujukan dari lembaga standar dunia terkait standar spesifikasi dan harga peralatan/sistem, sehingga saat melaksanakan tender kita sudah memiliki acuan spesifikasi maupun harga.

Setelah pelaksanaan tender, mulailah dilakukan pembangunan lantai dan sistem perdagangan/penyelesaian efek di Bursa Efek Jakarta. Kemudian dilanjutkan dengan menunjuk auditor independen untuk menilai keandalan sistem dan proses tendernya apakah sudah dilakukan secara efektif dan efisien sesuai rencana yang telah disepakati.

Kata kuncinya semua proses yang dilakukan paling tidak telah sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness.

Secara analogi, proses penyediaan sistem Sirekap untuk penghitungan perolehan suara pada Pemilu 2024 bisa dilakukan dengan mengikuti proses seperti yang dilakukan di Bursa Efek Jakarta, semata-mata untuk menghindari benturan kepentingan dan menghindari pelanggaran untuk menjaga ghirah atau kecemburuan demokrasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dinamika Sirekap yang terjadi sejumlah penolakan dari sebagian peserta pemilu perlu langkah cepat oleh pihak-pihak terkait. Banyak orang meminta dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Alternatih lain bisa dilakukan audit forensik untuk mengungkap kejanggalan yang terjadi.

Audit forensik Sirekap dalam hal ini dilakukan oleh auditor independen, bukan dari lembaga negara sehingga dapat menunjukkan fakta-fakta jika terjadi kesalahan pada sistem. Apabila tidak ada audit forensik, justru dikhawatirkan sistem Sirekap hanya sekadar ‘bohong-bohongan’.

Tentunya publik berharap Pemilu 2024 yang kini masih dalam tahapan rekapitulasi suara dapat berjalan demokratis dan berkeadilan. Dengan pengalaman penggunaan Sirekap tahun ini dapat mewujudkan governansi dan transparansi yang baik, maka tidak menutup kemungkinan sistem ini akan bisa diimplementasikan pada pemilu berikutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper