Bisnis.com, JAKARTA — Sebuah surat yang ditandatangani oleh anggota parlemen dari 13 negara, menyatakan akan menghentikan pemerintahannya untuk mempersenjatai Israel.
Adapun lebih dari 200 anggota parlemen dari negara-negara yang mendanai Israel secara militer, menyerukan negara-negara lainnya untuk berhenti menjual senjata ke Israel, pada Jumat (1/3/2024).
Alasannya tentu pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel, karena pemboman tanpa henti di Jalur Gaza yang selama ini dilakukan telah menewaskan lebih dari 30.000 orang, yang sebagian besar adalah warga sipil.
Anggota parlemen Belgia Simon Moutquin, mengatakan bahwa negaranya juga harus bertindak untuk menghentikan Israel, dengan alasan risiko genosida jika negara-negara terus mendanai perang Tel Aviv di Jalur Gaza.
“Sebagai negara penandatangan Konvensi Melawan Genosida, [Belgia] memiliki kewajiban hukum dan moral untuk bertindak dan mencegah risiko genosida, jadi menurut saya surat ini adalah langkah awal yang baik, namun kita perlu melangkah lebih jauh,” kata Moutquin, dilansir Aljazeera, Minggu (3/3/2024).
Dia menyuarakan keprihatinan tentang perpecahan internal Uni Eropa (UE) yang menyebabkan blok tersebut berjuang untuk mengatasi perang Israel di Gaza secara kohesif.
Baca Juga
Para legislator dalam surat terbuka itu berdasarkan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) Februari lalu, menyatakan bahwa embargo senjata terhadap Israel adalah sebuah keharusan hukum.
“Bom dan peluru kami tidak boleh digunakan untuk membunuh, melukai, dan merampas hak warga Palestina. Kita tahu bahwa senjata mematikan dan bagian-bagiannya, yang dibuat atau dikirim melalui negara kita, saat ini membantu serangan Israel terhadap Palestina yang telah merenggut lebih dari 30.000 nyawa di Gaza dan Tepi Barat," ujar para legislator.
Sebagian besar anggota parlemen yang berasal dari Prancis, Australia, Spanyol, Turki dan Brasil menuduh Israel melanggar hukum internasional.
Selanjutnya, bukan hanya melanjutkan perang di Gaza, namun Israel juga meningkatkan rencana invasi ke Rafah, daerah terakhir yang menampung lebih dari 1,5 juta jiwa warga Palestina yang mengungsi akibat perang.
“Kami mengambil sikap. Kami akan mengambil tindakan segera dan terkoordinasi di badan legislatif masing-masing untuk menghentikan negara kami mempersenjatai Israel," lanjut surat itu.
Para legislator dari Jerman, Portugal, Amerika Serikat (AS), Irlandia, Belanda, Kanada, Belgia dan Inggris juga ikut menandatangani surat tersebut.
Seperti diketahui, setidaknya 30.228 orang telah terbunuh di Jalur Gaza sejak perang pecah pada 7 Oktober lalu, yang sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan.
Bantuan kemanusiaan yang hampir tidak mengalir, menyebabkan kematian warga Gaza akibat kelaparan dan dehidrasi.
PBB telah memperingatkan bahwa invasi di Rafah akan menjadi “paku di peti mati” dengan krisis kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina.