Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mengecam keras penembakan warga sipil Palestina di Gaza yang dilakukan oleh Israel pada Kamis (29/2/2024).
Seperti diketahui, insiden penembakan yang dilakukan Israel kepada para pengungsi Palestina menewaskan lebih dari 100 warga.
“Indonesia kecam keras penembakan warga sipil Palestina oleh Israel di Gaza yang tewaskan sekurangnya 100 orang yang sedang mencari bantuan kemanusiaan,” tulis akun X resmi Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (2/3/2024).
Kemenlu RI juga mempertanyakan langkah nyata dari Dewan Keamanan PBB atas tragedi kemanusiaan tersebut. Indonesia berharap DK PBB segera menyepakati Resolusi mengenai gencatan senjata di daerah konflik tersebut.
“Indonesia mengingatkan Dewan Keamanan PBB bahwa tidak ada satupun negara yang berada di atas hukum,” tulis Kemenlu RI.
Selain itu, Indonesia juga mendesak negara-negara untuk menghentikan bantuan senjata ke Israel demi keadilan dan kemanusiaan.
Baca Juga
1. Indonesia kecam keras penembakan warga sipil Palestina oleh Israel di Gaza yang tewaskan sekurangnya 100 orang yang sedang mencari bantuan kemanusiaan
— MoFA Indonesia (@Kemlu_RI) March 2, 2024
2. Apakah tragedi kemanusiaan ini masih belum cukup bagi Dewan Keamanan PBB menyepakati Resolusi mengenai gencatan senjata?
Sebelumnya, otoritas kesehatan Gaza mengatakan pasukan Israel menembak mati lebih dari 100 orang Palestina yang sedang mengantre pengiriman bantuan di Gaza pada Kamis (29/2/2024).
Dilansir Reuters, Jumat (1/3/2024), militer Israel mengatakan penembakan tersebut dilakukan terhadap kerumunan orang yang mengepung truk-truk bantuan dan beralasan bahwa para korban terinjak-injak atau terlindas.
Pejabat kesehatan Palestina mengatakan sedikitnya 112 orang tewas dan lebih dari 280 lainnya terluka dalam insiden di dekat Kota Gaza. Jumlah korban jiwa warga sipil tersebut merupakan yang terbesar dalam beberapa pekan terakhir.
Hamas mengatakan bahwa insiden tersebut dapat membahayakan pembicaraan gencatan senjata dan pembebasan sandera yang ditahan.