Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Timnas AMIN Sebut Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo Mencederai TNI

Timnas AMIN merespons pemberian pangkat kehormatan jenderal bintang empat untuk Menhan Prabowo Subianto yang diberikan Presiden Joko Widodo.
Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (ketiga kiri) dan Muhaimin Iskandar (ketiga kanan) berfoto bersama Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus (kedua kiri), Wakil Kapten Sudirman Said (kedua kanan), Bendahara Gede Widiade (kanan), Sekjen Novita Dewi (kiri) saat deklarasi susunan tim kampanye di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Koalisi Perubahan mengumumkan susunan tim kampanye yang akan
Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (ketiga kiri) dan Muhaimin Iskandar (ketiga kanan) berfoto bersama Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus (kedua kiri), Wakil Kapten Sudirman Said (kedua kanan), Bendahara Gede Widiade (kanan), Sekjen Novita Dewi (kiri) saat deklarasi susunan tim kampanye di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Koalisi Perubahan mengumumkan susunan tim kampanye yang akan

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) merespons pemberian pangkat kehormatan jenderal bintang empat untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (28/2/2024).

Juru bicara Timnas AMIN, Angga Putra Fidiang mengatakan bahwa pemberian pangkat kehormatan ini mencederai rekan-rekan TNI lainnya.

Apalagi, yang menjadi pertanyaan status dari Prabowo yang sudah diberhentikan dari TNI karena kasus pelanggaran etik.

“Menurut saya jadi mencederai teman-teman TNI yang punya meritokrasi yang mereka jadi jenderal itu karena rekam jejaknya sekarang tiba-tiba hanya karena menang pemilu,” kata Angga kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Angga lantas mempertanyakan keputusan pemberian pangkat kehormatan dari Prabowo yang tidak dilakukan sejak awal dilantik menjadi Menhan.

Hal ini, kata Angga menjadi sebuah pertanyaan kembali apa ada sebuah kesepakatan antara Jokowi dan Prabowo.

“Kan yang menjadi pertanyaan banyak orang juga jangan-jangan, memang ada agenda tertentu yang dikompromikan oleh pak Jokowi dan pak Prabowo,” ujarnya.

Sekadar informasi, Jokowi menegaskan bahwa pemberian gelar kehormatan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 20/2009.

Jokowi juga mengatakan alasan Prabowo diberikan gelar kehormatan itu karena telah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasanya di bidang pertahanan pada 2022 lalu.

“Pemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” ujarnya di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper