Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKN Prabowo-Gibran Pertanyakan Klaim Anies soal Kecurangan Pemilu: Apa Wujudnya?

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran pertanyakan klaim Anies Baswedan soal kecurangan Pemilu terjadi sebelum dilakukan pungutan suara.
Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan/Bisnis-Lukman
Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan/Bisnis-Lukman

Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid mempertanyakan klaim capres nomor urut 1 Anies Baswedan soal kecurangan dalam Pemilu 2024.

Sebelumnya, Anies mengeklaim bahwa kecurangan terbesar dalam Pemilu 2024 terjadi sebelum proses penggunaan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) alias pra-TPS, dan bahwa timnya terus menelusuri temuan tersebut.

“Apa yang dimaksud dengan kecurangan sebelum berangkat ke TPS? Apa wujudnya? Apa konkretnya? Jadi, teman-teman, yang lain itu jangan hanya menuduh ada kecurangan berdasarkan rumor, kabar burung,” katanya di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, dikutip Kamis (22/2/2024).

Nusron berpendapat, kecurangan dalam pemilu merupakan bagian dari tindakan kriminal yang memiliki regulasi lebih lanjut, yakni tindak pidana pemilu. 

Menurutnya, pembuktian tindak pidana tersebut harus disertai dengan fakta pendukung yang sejelas-jelasnya, sebagaimana kaidah hukum yang berlaku.

“Yang namanya bukti dalam tindak pidana itu harus lebih terang daripada cahaya. Jadi pihak-pihak yang menuduh adanya kecurangan itu harus mampu membuktikan kejelasan, bukti-bukti yang terang benderang melebihi terang benderangnya cahaya matahari, apalagi cahaya lampu,” koarnya.

Nusron lantas mengaitkan tuduhan kecurangan di TPS tersebut dengan hasil rekapitulasi suara (real count) sementara yang dilakukan oleh KPU, yang mana pasangan Prabowo-Gibran saat ini unggul dengan perolehan suara hingga 58%.

Dengan keunggulan sekitar 34% dari pesaing terdekatnya yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, maka Nusron menyebut bahwa kecurangan pemilu harus dibuktikan setidaknya di 320.000 dari sekitar 824.000 TPS yang ada.

“Kalau menuduh ada kecurangan secara ini buktikan di 320.000 TPS, gelar satu per satu. Saya yakin sampai 5 tahun itu tidak akan selesai, sehingga sampai lima tahun ke depan pemerintahannya sudah selesai, itu belum tentu terbukti. Ini karena tindak kriminal ya harus [dibuktikan] dengan terang benderang,” lanjut Nusron.

Itu sebabnya, dia kembali mempertanyakan isu penggelembungan suara yang dialamatkan kepada pasangan Prabowo-Gibran. Apabila tak bisa dibuktikan, maka dia menyebut bahwa isu tersebut hanya ‘omon-omon’, mengutip istilah yang digunakan Prabowo dalam debat capres beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper