Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JK Jelaskan Kondisi Anies-Cak Imin Usai Tertinggal di Hitung Cepat Pemilu 2024

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau JK di Jalan Brawijaya Raya, Jaksel.
Jusuf Kalla saat memberikan keterangan kepada awak media usai menggelar pertemuan tertutup dengan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Rabu (14/2/2024)/Bisnis-Lukman Nur Hakim
Jusuf Kalla saat memberikan keterangan kepada awak media usai menggelar pertemuan tertutup dengan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Rabu (14/2/2024)/Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin kediaman Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla atau JK di Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (14/2/2024).

JK mengatakan bahwa keduanya tidak meminta apa-apa meski pasangan dengan akronim AMIN ini berada di urutan kedua pada sejumlah hasil penghitungan cepat atau quick count

"Enggak, enggak minta apa-apa," kata JK di kediamannya, Rabu (14/2/2024).

Terkait sikap untuk kedepannya, JK mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan terhadap langkah politik pasangan AMIN ini. 

Sementara, sikap Anies dan Cak Imin bakal ditentukan oleh partai pengusungnya, yakni NasDem, PKB, PKS, dan Ummat.

"Saya tidak bisa berbuat apa, bukan pihak yang menentukan sikap, yang menentukan sikap ya capres sendiri dan partai pendukungnya," ujarnya.

Diketahui, Anies dan Cak Imin menyambangi rumah JK saat proses penghitungan suara secara cepat atau quick count sedang berlangsung. Anies dan Cak Imin sudah berada di kediaman JK sejak sore dan pertemuan berlangsung tertutup.

Tidak ada keterangan pers dari Anies dan Cak Imin saat keluar dengan mobil mereka dari rumah JK sekitar pukul 18.18 WIB.

Anies sendiri menggunakan mobil berwarna hitam dengan plat B 2007 PZL dan Cak Imin menggunakan mobil berwarna hitam dengan pelat nomor B 2328 SIK.

Anies dan Cak Imin juga enggan membuka kaca mobil ketika awak media memohon untuk meminta keterangan sebentar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper