Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi internasional Human Rights Watch (HRW) menyebut bahwa hanya kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang merespons kuesioner terkait masalah HAM di Indonesia.
Peneliti HRW Andreas Harsono mengatakan bahwa kubu paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak menjawab daftar pertanyaan yang diajukan pihaknya dengan tenggat pada akhir Januari lalu.
Kuesioner itu dimaksudkan pihaknya untuk memberi edukasi bagi konstituen pemilu tentang isu-isu penting terkait masalah HAM.
“Kami sudah mengeluarkan jawaban dari 2 orang calon yang menjawab yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kebetulan mereka itu kirim file pertama, saya lihat ada komentar salah satu dari 4 orang itu. Mereka tampaknya menjawab dengan serius,” katanya ketika ditemui di bilangan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024).
Andreas melanjutkan, HRW telah melakukan berbagai upaya seperti mengirim surat konvensional, surat elektronik, hingga pesan personal bagi masing-masing tim pemenangan ketiga paslon.
Pihaknya juga sudah menghubungi total 90 orang dari ketiga paslon. Andreas mengaku menyayangkan nihilnya respons dari pasangan Prabowo-Gibran.
Baca Juga
"Saya tidak tahu kenapa mereka tidak menjawab. Tetapi, yang jelas mereka tidak memberikan kesempatan kepada para pemilih, terutama pemilih muda, untuk tahu isu-isu yang penting buat warga Indonesia tentang berbagai macam persoalan [HAM]," jelasnya.
Adapun, dia menjelaskan bahwa terdapat 16 pertanyaan seputar situasi HAM RI dari kuesioner itu.
Beberapa di antaranya adalah isu pelemahan pemberantasan korupsi, kekerasan negara tahun 1965, hingga pembunuhan dengan jumlah korban tinggi di berbagai daerah.
Para paslon kemudian diminta menjelaskan langkah penyelesaian apa yang hendak ditempuh apabila terpilih dalam Pilpres 2024.
"Persoalan antikorupsi ya, KPK yang dilemahkan, atau pembunuhan orang Madura di Kalimantan pada tahun 1999-2001, ada 6.500 orang Madura dibunuh. Atau kekerasan komunal di Ambon, di Halmahera itu sampai 15.000 orang dibunuh. Atau tentu Timor Leste sampai sekarang belum beres, bagaimana orang-orang yang seharusnya bertanggung jawab terhadap kematian begitu banyak orang di Timor Leste belum memberikan akuntabilitas yang proporsional," ujar Andreas.
Selain topik tersebut, HRW juga meminta pernyataan sikap capres-cawapres tentang peraturan kontroversial dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru hingga Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kami sangat menghargai mereka yang mau menjawab, dan kami berikan jawaban itu kepada para pemilih di Indonesia dengan harapan mereka bisa melihat sendiri apa yang menjadi posisi hak asasi manusia dari 2 calon ini," pungkasnya.