Bisnis.com, JAKARTA — Human Rights Watch menunjuk Tirana Hassan sebagai Direktur Eksekutif organisasi internasional itu. Dia merupakan pengacara dan peneliti yang mendokumentasikan berbagai krisis, konflik, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Hassan menjabat sebagai Pelaksana Direktur Eksekutif Human Rights Watch sejak September 2022, menggantikan pejabat sebelumnya, Kenneth Roth yang undur diri.
Kini, Hassan resmi menjabat sebagai pemimpin baru di organisasi internasional itu.
“Saya berharap dapat membangun fondasi Human Rights Watch yang kuat, untuk mengangkat para pembela hak asasi manusia yang bekerja sama dengan kami dan komunitas yang kami damping, untuk menekan mereka yang berkuasa untuk mewujudkan masa depan yang menghormati hak kita semua,” ujar Hassan, dikutip dari keterangan resmi pada Rabu (29/3/2023).
Hassan lahir di Singapura dari ayah berdarah Pakistan, yang keluarganya meninggalkan India pada masa pemisahan India-Pakistan tahun 1947, dan ibu berdarah campuran Sri Lanka dan China, kelahiran Malaysia. Keluarganya menetap di Australia pada 1970-an.
Pengalaman keluarganya dengan rasialisme, prasangka, dan penindasan, membentuk pandangan Hassan terhadap dunia dan membulatkan keputusannya untuk bekerja atas nama hak orang-orang yang ditindas.
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana dari University of South Australia, Hassan bekerja sebagai pekerja sosial di Los Angeles, London, dan Adelaide, memberikan masukan kepada kaum muda tunawisma.
Dia juga memperoleh gelar sarjana hukum dari University of Adelaide ketika ikut mendirikan Woomera Lawyers Group, sebuah organisasi bantuan hukum bagi para pencari suaka yang ditahan di Woomera, Australia Selatan.
Hassan pertama kali bergabung dengan Human Rights Watch pada 2010, bertugas meliput keadaan darurat di Afrika, Asia, dan Timur Tengah.
Dia sempat menjadi Direktur Keadaan Darurat di Amnesty International. Kemudian, dia kembali ke Human Rights Watch dan menjabat sebagai Direktur Program pada 2020, yang bertugas melakukan koordinasi terhadap berbagai penelitian, advokasi, hukum, dan komunikasi organisasi.